Senin 19 Sep 2011 13:56 WIB

Bahas Kemungkinan Penetapan Bersama Hilal, Kemenag Gelar Lokakarya

Rep: Agung Sasongko/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Seorang petugas melakukan persiapan dengan mencoba teropong yang akan digunakan untuk melihat posisi bulan saat dilakukan rukyatul hilal. Ilustrasi.
Foto: Antara/Saiful Bahri
Seorang petugas melakukan persiapan dengan mencoba teropong yang akan digunakan untuk melihat posisi bulan saat dilakukan rukyatul hilal. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah melalui kementerian Agama membahas kemungkinan penetapan bersama kriteria hilal dalam menetapkan awal bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Kemungkinan itu akan digodok melalui lokakarya bertajuk "Mencari Kriteria Format Awal Bulan di Indonesia" di Cisarua, Bogor 19-21 September 2011.

Kementerian agama akan mengundang 40 orang, ahli hisab, rukyat, perwakilan ormas Islam dan ahli astronomi. Kehadiran para ahli diharapkan mampu memberikan pandangan dan solusi guna menemukan jalan menuju penetapan bersama kriteria hilal di tanah air.

Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Nasaruddin Umar mengungkap pelaksanaan lokakarya memiliki empat dasar pemikiran, yakni perbedaan penetapan awal bulan Qamariyah, perbedaan penetapan berdampak pada perbedaan hari raya, perbedaan penetapan memberikan peluang munculnya perbedaan baru walaupun tidak mempunyai dasar dan latar keilmuan yang diakui, dan perlu adanya kriteria yang disepakati bersama.

Sementara Menteri Agama, Suryadharma Ali mengutarakan harapannya agar lokakarya ini membuka jalan untuk mencapai persatuan umat dengan menyatukan kriteria hilal di tanah air. Dengan demikian, penetapan ramadhan dan perayaan Idul Fitri tidak ada perbedaan di tahun 2012.

"Tentu ada solusi, apakah pemerintah dapat diposisikan sebagai penyatu. Situasi itu tentu membutuhkan pandangan dari para ahli dan ormas," papar Menteri Agama . "Makanya, saya berkelakar, Amerika menginjak bulan, kita umat Islam Indonesia masih mencari-cari bulan," paparnya.

Menteri mengatakan pemerintah menyadari posisinya sebagai pemegang amanah (Ulil Amri) meski demikian pemerintah perlu mendapatkan masukan apakah umat memang sepakat. "Pemerintah tidak berniat memaksakan," ungkapnya. "Insya Allah, kita akan temukan jalan keluarnya."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement