REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sumber kuangan umat Islam yang dulu menjadi penopang kekuatan dan peradaban Islam itu kini mati suri. Karenanya, tantangan umat ke depan adalah menghidupkan kembali sumber-sumber tersebut agar kemandirian umat bisa dibangun.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Nasaruddin Umar, seminar nasional ''Sinergi Pajak dan Zakat dalam Mensejahterakan Umat'' di Jakarta, Jumat (19/8). Nasaruddin menyebutkan diantara sumber tersebut yaitu infak, wakaf, hibah, wasiat, ghanimah (rampasan perang), diyyat (tebusan), dam (denda), kaffarat (pengganti), fidyah (tebusan), akikah, waris, hubs, usyr, dan nadzar.
Meskipun sangat positif, Nasaruddin menilai umat saat ini “termanjakan” dengan zakat dan pajak. Namun demikian, dia mengakui zakat dan pajak sebagai instrumen keuangan umat itu tak semestinya dipertentangkan.
''Apalagi, kecenderungan masyarakat membayar zakat meningkat. Peningkatan tersebut terlihat bahkan sejak masa kemerdekaan,'' katanya.
Di zaman penjajahan Belanda, kata Nasaruddin, rumah karasidenan dan biaya operasioanal pelayanan rumah sakit ditopang dengan dana infak dan zakat masjid. Kebijakan serupa diadopsi oleh pemerintah Jepang. Mereka berkepentingan pula menggunakan dana tersebut untuk mendukung kegiatan mereka di Indonesia.