Jumat 05 Aug 2011 09:20 WIB

MUI Sumsel Imbau Pengusaha Makanan Gunakan Sertifikat Halal

Red: cr01
Tanda halal
Foto: bisnisukm.com
Tanda halal

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG – Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan mengimbau agar pengusaha makanan di daerah tersebut dapat membuat sertifikasi halal, agar produk tersebut terjamanin kesehatan dan mutunya.

Ketua MUI Sumsel, KH M Sodikun, mengatakan produk halal sudah diwajiibkan bagi umat Islam sehingga itu sangat diutamakan. "Selain itu makanan bersertifikasi halal tersebut untuk menjamin dan meningkatkan kualitas perusahaan dan pengusaha makanan yang ada," ujarnya, Jumat (5/8).

Menurut dia, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui produk makanan yang dihasilkan dan dijual itu memang benar-benar bebas dari hal yang kurang baik atau haram. "Apalagi saat puasa, semua makanan harus terbebas dari hal-hal yang kurang baik terutama yang haram," ia menambahkan.

Sehubungan dengan itu, MUI Sumsel mengajak semua pihak menjaga agar makanan yang dikonsumsi benar-benar bermutu dan terbebas dari produk haram, baik bahan maupun pengelolaannya. "Yang jelas, mengkonsumsi makanan halal bukan saja menjaga kesehatan, tetapi juga bisa menjaga kecerdasan," kata Sodikun.

Berdasarkan data dari MUI Sumsel saat ini produk makanan yang telah memiliki sertifikasi halal sebanyak 89 pengusaha. Produk makanan yang telah memiliki sertifikasi halal itu antara lain kerupuk, jasa boga, dan restoran Asrama Haji dan hotel Swarna Dwipa Palembang. Sekarang ini sedang diproses enam pengusaha yang telah mengajukan sertifikasi halal yang dalam waktu dekat ini akan terealisasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement