REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Calon jamaah haji diimbau jujur tentang riwayat kesehatannya saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Tanah Air. "Tolong pada saat pemeriksaan kesehatan, disampaikan penyakit (yang diidap) yang benar. Mengakui sakit atau keluhan apa," imbau Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Taufik Tjahjadi.
Taufik menjamin, kejujuran tentang sakit yang diidap, tidak berdampak pada larangan orang tersebut untuk naik haji. "Tidak ada yang kita larang berangkat, asal namanya masuk dalam kuota (haji), itu amanat UU," tandasnya. Hanya jamaah yang sakit menular saja yang dilarang berangkat.
Kejujuran riwayat kesehatan itu diperlukan, urai Taufik, agar petugas bisa melakukan pembinaan kesehatan terhadap calon jamaah tersebut. Selain itu juga berfungsi sebagai sarana kesiagaan petugas yang mendampingi. Hal ini akan membentuk jamaah yang sehat dan mandiri, yang berujung pada haji mabrur.
"Kami minta semua jamaah menyampaikan semua informasi (kesehatan), jangan ada yang disembunyikan," ujarnya.
Kemenkes bertekat untuk menurunkan angka kematian sebagai indikator keberhasilan program kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji.
Tahun lalu, sebanyak 451 jamaah haji meninggal karena sakit alias 2,08 per 1.000 jamaah. Angka ini menurutnya lebih tinggi dari indikator yang ditetapkan yaitu 2 per 1.000 jamaah.