Kamis 07 Mar 2019 08:48 WIB

Baznas Fokus Kuatkan SDM dan Sistem

Baznas masih kekurangan tenaga untuk mengampanyekan zakat melalui Baznas.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta
Foto: Republika/Edi Yusuf
Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) baru selesai menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2019 di Kota Surakarta, Jawa Tengah pada 4-6 Maret 2019. Tahun ini Baznas akan menguatkan sumber daya manusia (SDM) dan sistem.

Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta mengatakan, tantangan Baznas provinsi dan kabupaten/kota belum memiliki banyak SDM yang cukup terampil. Sehingga mereka masih kekurangan tenaga untuk mengampanyekan zakat melalui Baznas.

Baca Juga

"Juga belum ada sarana kampanye atau operasi berbasis teknologi, sehingga itu masih dilakukan dengan cara-cara manual," kata Arifin kepada Republika.co.id usai penutupan Rakornas Zakat 2019 di Hotel Sunan Surakarta, Rabu (6/3).

Ia menyampaikan, maka Baznas akan menguatkan SDM dengan mensuplai tenaga-tenaga muda kepada Baznas provinsi dan kabupaten/kota. Baznas pusat juga akan membuat pelatihan-pelatihan SDM di Baznas provinsi dan kabupaten/kota.

Ia menjelaskan, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Baznas akan mengembangkan kapasitas SDM. Kemudian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Baznas akan mensertifikasi SDM. Terkait penguatan sistem, Baznas akan meningkatkan Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba). Sehingga membuat Baznas di daerah lebih mudah dan cepat mengelola zakat.

"Tahun ini tahun penguatan SDM dan sistem, untuk membuat mereka lebih mudah, lebih cepat dalam mengelola zakat di daerah," ujarnya.

Rakornas Zakat 2019 juga menghasilkan 22 resolusi. Di antaranya, Baznas menyelenggarakan pendidikan dan latihan yang diikuti sekurang-kurangnya 750 amil. Rinciannya 45 amil Baznas pusat, 660 amil Baznas provinsi dan kabupaten/kota serta 45 amil LAZ.

Baznas provinsi, kabupaten/kota dan LAZ menggunakan sarana digital dalam pengelolaan zakat. Kemudian, mengimplementasikan sistem dan prosedur (Sisdur/ SOP) yang ditetapkan Baznas atau yang dikembangkan sendiri sesuai dengan arahan Baznas. Mereka juga wajib melakukan integrasi sistem informasi manajemen dengan Simba tahun 2019.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement