Ahad 14 Dec 2014 03:22 WIB

Lindungi Karyawan dari Pemaksaan Penggunaan Atribut Natal

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Pekerja sebuah restoran cepat saji di Banten, Ahad (7/12), mengenakan atribut Natal berupa tanduk rusa sebagai bagian seragamnya.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pekerja sebuah restoran cepat saji di Banten, Ahad (7/12), mengenakan atribut Natal berupa tanduk rusa sebagai bagian seragamnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah diminta untuk melindungi karyawan Muslim dari pemaksaan untuk menggunakan atribut Natal. Pemaksaan penggunaan atribut keagamaan yang tidak sesuai dengan keyakinan dinilai tidak sesuai dengan surat perjanjian kerja.

“Kewajiban pemerintah menegakkan aturan itu, (karyawan memakai atribut natal) itu karena keterpaksaan dan kelemahan,” ujar Sekretaris Umum Persatuan Islam (Persis) Irfan Syafruddin saat dihubungi, Sabtu (13/12) malam.

Irfan juga meminta para pengusaha untuk tidak memaksa karyawan muslim menggunakan atribut Natal. Menurutnya, tidak boleh ada pemaksaan terhadap karyawan terkait keyakinan. “Pengusaha jangan memaksakan kepada pegawainya yang muslim,” katanya.

Irfan mengatakan, bentuk penghormatan terhadap agama lain tidak harus dilakukan dengan menggunakan atribut-atribut yang berciri khas agama tersebut. Menghormati hari raya agama lain bisa dilakukan dengan tidak mengganggu mereka yang merayakannya.

Hal ini juga berlaku sebaliknya. Perempuan dari umat kristiani juga tidak boleh dipaksa untuk menggunakan jilbab saat bulan Ramadhan. Begitu juga umat Hindu, Budha dan yang lain. “Jadi jangan dicampuradukkan antara toleransi dan ibadahnya,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement