Ahad 09 Jul 2017 16:39 WIB

Menag Klarifikasi Soal Pengawasan Rohis di Sekolah

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbincang dengan Habib Jindan bin Novel bin Salim Jindan saat Halalbihalal Idul Fitri 1438 H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (7/7).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbincang dengan Habib Jindan bin Novel bin Salim Jindan saat Halalbihalal Idul Fitri 1438 H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang mengindikasikan bahwa kegiatan organisasi Rohani Islam (Rohis) diminta untuk diawasi. Menurut Lukman, dirinya tidak meminta diawasi dengan pengertian mencurigai. Dia hanya menyampaikan bahwa kepala sekolah harus bisa memberikan perhatian lebih kepada rohis.

"Yang saya sampaikan adalah bagaimana kepala sekolah bisa memberi perhatian lebih kepada rohis. Hal ini dilakukan agar rohis bisa dilindungi dari pengaruh pengaruh negatif. Saya tidak meminta diawasi yang di dalamnya ada pengertian mencurigai," ujar Lukman kepada Republika.co.id, Sabtu (9/7) kemarin.

Sebelumnya, diberitakan dengan judul bahwa Menag Minta Rohis diawasi. Menurut Menag, kepala madrasah atau sekolah harus memberikan perhatian besar terhadap kegiatan kegamaan di madrasah atau sekolah mereka.

"Jadi setiap madrasah, sekolah apapun jenjangnya apakah dasar menengah atau atas, khususnya para kepala sekolahnya harus lebih memberikan perhatian yang besar khususnya terkait dengan kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh para siswa-siswinya," ujar Lukman usai Halalbihalal di Kantor Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/7) kemarin.

Menurut Lukman, para kepala sekolah dan guru harus mengetahui siapapun yang menyampaikan ceramah keagamaan kepada siswa, baik dari segi latar belakangnya, maupun wawasan pencermah tersebut dalam menyampaikan dakwah-dakwah keagamaannya. Lukman berharap, imbauan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama, sehingga para siswa bisa tehindar dari ajaran menyimpang.

"Oleh karenanya, saya berharap, ini menjadi kesepakatan kita bersama, para kepala sekolah, guru-guru harus memberikan perhatian yang lebih besar agar para siswa siswi kita tidak mendapat ceramah yang justru bertentangan dengan ajaran agama itu," kata Lukman.

Dia menambahkan, upaya untuk memberikan perhatian terhadap kegiatan keagamaan di sekolah tersebut nantinya akan dilakukan secara bersama-sama, termasuk dari Kementerian Agama sendiri. "Tentu seluruhnya kami bersama-sama, jadi kami di Kementerian Agama, melalui guru-guru kita juga sekolah-sekolah dan madrasah kita harapkan semakin intensif dalam memberi perhatian kepada aktivitas yang dilaksanakan oleh para siswa-siswinya," ujar Lukman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement