Sabtu 07 Mar 2015 13:27 WIB

Kemenag Tawarkan Program Pencegahan Radikalisme di Pesantren

Rep: C13 / Red: Ani Nursalikah
Pendidikan di pondok pesantren (ponpes)
Foto: Damanhuri/Republika
Pendidikan di pondok pesantren (ponpes)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah menawarkan program pencegahan radikalisme di seluruh pesantren Indonesia. Ini dilakukan agar paham radikal tidak menyebar ke masyarakat terutama di kalangan pesantren.

Direktur Pendidikan Dinniyah dan Pondok Pesantren Mohsen mengatakan Kemenag telah menjalankan sistem atau program belajar Islam Rahmatal Lil ‘Alamin (IRLA). Menurutnya, cara ini diharapkan bisa berjalan efektif mencegah radikalisme di Indonesia.  

“Sebenarnya, program ini sudah dijalankan cukup lama,” ujar Mohsen saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (6/3).

Mohsen menjelaskan program itu dijalankan di pesantren dengan mengintegrasikannya di kurikulum. Jadi, lanjutnya, pemahaman mengenai hal itu dipadukan dengam mata pelajaran yang ada.

Menurut Mohsen, dalam mengatasi radikalisme di tingkat pelajar, Kemenag juga memberikan serangkaian program lainnya. Program tersebut, yakni Program Studi (Prodi) Islam Nusantara. Program ini diharapkan bisa mencegah radikalisme yang semakin merajalela di masyarakat terutama di kalangan pelajar, seperti di Pesantren atau Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI).

Selain itu, Mohsen juga mengatakan menteri agama memiliki ambisi besar membuat citra Islam semakin baik di mata dunia. Hal ini dilakukan karena selama ini Islam selalu dinilai sebagai agama yang radikal. Menurutnya, Kemenag ingin menjadikan Indonesia sebagai Pusat Kajian Islam Dunia.

“Intinya kita ingin Indonesia menjadi contoh kondisi islam sebenarnya ke dunia,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement