REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan sejumlah pesantren di Indonesia bertekad membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan di lingkungan masing-masing. Komitmen itu lahir dari kegiatan Pelatihan Perlindungan Anak dari Kekerasan di Lembaga Pendidikan Islam Berasrama yang berlangsung di Jakarta Selatan pada 24-26 Agustus 2025.
Pelatihan yang diikuti 16 pesantren dari berbagai daerah ini menegaskan bahwa isu pencegahan kekerasan di pesantren merupakan kepentingan bersama. Ketua Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) PBNU, Kiai Hodrie Arif menilai langkah ini menjadi momentum penting bagi dunia pesantren.
“Komitmen membentuk Satgas Anti Kekerasan di setiap pesantren peserta adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi santri,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Republika.
Keterlibatan langsung pengasuh pesantren menandakan adanya tanggung jawab kolektif dalam melindungi santri dari kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.
Perlindungan anak dalam Islam adalah suatu aspek yang sangat penting dalam memastikan kesejahteraan dan kebahagiaan anak-anak dalam masyarakat Muslim. Islam memberikan perhatian khusus terhadap hak-hak anak dan memberikan pedoman yang jelas untuk melindungi anak-anak dark segala bentuk eksploitasi, kekerasan, dan penelantaran.
Anak-anak merupakan amanah dari Allah ta'ala dan sudah semestinya mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan perawatan yang layak dari keluarga, masyarakat, dan negara. Dalam Islam, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh komunitas Muslim. Perlindungan anak dalam pandangan Islam tidak hanya melibatkan aspek fisik dan keamanan, tetapi juga mencakup aspek moral, psikologis, dan spiritual.
Ajaran Islam telah memberikan pedoman yang jelas tentang perlindungan anak. Oleh karena itu sangat penting dalam memahami nilai-nilai dan ajaran Islam yang mendasari perlindungan anak dan berkomitmen untuk mengambil tindakan nyata dalam melindungi hak-hak anak.
Dalam buku Hukum Keluarga Islam yang ditulis oleh Muhammad Fajar Sidiq Widodo dkk dan diterbitkan Sada Kurnia Pustaka tahun 2023 menjelaskan prinsip-prinsip perlindungan anak dalam Islam. Apa saja?