REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebanyak 60 tas tas tentengan jamaah haji kloter 3 embarkasi Banjarmasin terpaksa disita petugas Garuda di bandara internasional haji, King Abdul Aziz, Jeddah. Barang barang tersebut seharusnya dibagasikan karena tidak layak ditenteng sebagai barang bawaan yang masuk kabin.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Kalsel, Anwar Hadimi. Ia menjelaskan petugas Garuda di bandara Kiang Abdul Aziz Jeddah terpaksa "menyita" barang barang tersebut karena setiap jamhaj yang terpaksa disita barang barang kabin mereka justru karena yang dibawa diluar ketentuan. Tas mereka "beranak".
"Yang jelas tas tas mereka lebih dari satu yang menurut istilah jamaah sendiri tas tas itu tas beranak", papar Anwar Hadimi yang juga Kabid Haji, Wakaf dan Zakat, Kanwil Kemenag Kalsel, itu.
Kloter BDJ - 3 kembali ke tanah air pada Senin (30/11) pukul 06.35 WITA setelah mengalami keterlambatan hampir 11 jam. Kloter ini berisikan jamaah gabungan dari kabupaten Kotabaru, Banjar dan kota Banjarmasin dengan 325 orang jemaah.
Dijelaskan pejabat Kanwil Kemenag Kalsel kelahiran Bahaur, Kalteng itu, beberapa jamaah haji yang barang barang mereka terpaksa "disita," datang kepadanya menanyakan "nasib" barang barang mereka. Menurut Anwar Hadimi barang-barang itu aman sejauh berlebel Garuda dan dalam proses pengiriman ke debarkasi Banjarmasin. Barang barang itu akan disertakan pada pesawat yang memungkinkan membawanya sejauh kapasitas muatan barang memungkinkan diangkut.
Pasalnya, ungkap Kabid Haji Kanwil Kemenag Kalsel itu ketika ditemui di Kaanwil Kemenag Kalsel, barang barang itu terpaksa disita karena kelebihan berat muatan yang bisa mengakibatkan kendala dalam penerbangan.