Kamis 21 Aug 2025 17:07 WIB

BP Haji Dievaluasi Usai Satu Tahun Terbentuk, Setneg: Tampaknya Butuh Setingkat Menteri

Rencana pembentukan kementerian baru bukan semata menambah struktur kabinet.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana pembentukan Kementerian Haji dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU Haji).

"Ada rencana seperti itu (pembentukan Kementerian Haji)," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga

Prasetyo mengatakan, pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dia mengatakan, peluang pembentukan Kementerian Haji telah dimasukkan dalam DIM tersebut."Insya Allah sudah (diserahkan ke DPR). Mohon doanya supaya bisa cepat selesai," kata dia.

Menurut Prasetyo, rencana pembentukan kementerian baru bukan semata-mata menambah besar struktur kabinet, melainkan karena adanya kebutuhan yang muncul dari evaluasi pelaksanaan ibadah haji sebelumnya.

Setelah satu tahun badan tersebut dibentuk, kata dia, terdapat sejumlah catatan yang menilai perlunya peningkatan kelembagaan tersebut setingkat kementerian.

"Setelah satu tahun kemarin dibentuk badan dan setelah pelaksanaan haji, di situ kan ada evaluasi-evaluasi, catatan-catatan yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan, nampaknya dibutuhkan untuk setingkat menteri," ucap Prasetyo.

photo
Ilustrasi Jemaah haji sedang berjalan kaki - (Republika/Daan Yahya)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement