Senin 29 Nov 2010 19:53 WIB

Di Madinah, Jamaah Wajib Bertemu Dokter Minimal 3 Hari Sekali

Rep: Priyantono Oemar dari Makkah/ Red: Siwi Tri Puji B
Jamaah haji sakit dirawat di BPHI
Foto: Siwi/Republika
Jamaah haji sakit dirawat di BPHI

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH--Untuk menekan angka kematian jamaah haji, langkah deteksi dini diberlakukan di Madinah. Di sini setiap jamaah wajib bertemu dokter minimal tiga hari sekali. "Setiap tiga hari sekali ketemu dokter. Bisa jamaahnya yang mendatangi dokter atau dokter yang mendatangi jamaah," kata Wakil Kepala Daerah Kerja Madinah Bidang Kesehatan dr Mawari Edy.

Hal itu disampaikan Edy usai rapat dengan dokter kloter di Balai Kesehatan Haji Indonesia (BPHI) Madinah, Minggu (28/11/2010).

Dengan kewajiban bertemu dokter 3 hari sekali, kondisi jamaah akan sangat termonitor. Bila sakit dan membutuhkan perawatan bisa segera tertangani sebelum penyakitnya sangat parah. "Jangan sampai merasa sehat ternyata timbul masalah," ujar Edy.

Petugas kloter sudah melakukan penyuluhan mengenai kewajiban bertemu dokter tersebut. Jamaah akan dilibatkan dalam deteksi kesehatan itu yakni diminta untuk saling mengingatkan jamaah lainnya agar periksa ke dokter. "Kalau butuh perawatan BPHI terbuka 24 jam," kata Edy.

Selain itu, dokter dan petugas kloter juga diminta memberikan contoh dan sosialisasi cara menjaga kesehataan menghadapi cuaca ekstrem di Madinah.

Menghadapi suhu Madinah yang dinginnya mencapai 16 derajat celsius, jamaah diminta memakai baju hangat. Menghadapi kelembaban yang rendah, diimbau pakai masker lembab.

Sementara menghadapi banyaknya angin, diimbau agar tidak banyak melakukan aktivitas di luar. Bila terpaksa melakukan aktivitas di luar maka sebaiknya menutup mulut, hidung dan telinga. "Dengan berbagai upaya tersebut, mudah-mudahan kita tidak menjadi penyumbang kematian jamaah di Madinah," harap Edy.

sumber : MCH
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement