REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU--Sedikitnya terdapat sembilan orang calon haji asal Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau yang batal menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun 2010, kata pejabat berwenang.
"Dari sembilan orang yang batal berangkat itu tiga di antaranya meninggal, satu orang hamil, dan selebihnya karena faktor ekonomi yang tidak mendukung," kata Staf Urusan Haji Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Sofyan, di Pasir Pengaraian, Rabu.
Dia mengatakan bahwa tiga calon haji Rokan Hulu yang meninggal itu terdiri atas dua orang dari Kecamatan Kepenuhan, dan satu orang dari Kecamatan Ujung Batu. Ia menjelaskan bahwa calon haji yang batal berangkat itu seluruhnya baru sekadar melakukan pendaftaran untuk mendapatkan antrean pemberangkatan. Artinya, menurut dia, mereka adalah calon haji yang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Mereka semua baru sekadar mendaftar, jadi belum melunasi BPIH, jika sudah melunasi maka mereka harus membuat surat pernyataan untuk penundaan berangkat haji, kecuali yang sudah meninggal", katanya menambahkan.
Menurut dia, rencananya para calon haji Rokan Hulu yang akan diberangkatkan sebanyak 536 orang, tetapi karena sembilan di antaranya batal maka hanya tinggal 527 orang. Jumlah tersebut, katanya, masih ada kemungkinan mengalami perubahan, jika ada masalah maupun ada di antara mereka yang tidak dapat melunasi BPIH hingga waktu terakhir yang ditetapkan.
Sofyan menambahkan, perihal paspor haji yang harus dilengkapi sampai saat ini terdapat 163 paspor yang masih dalam proses cetak, sedangkan selebihnya sudah diselesaikan. "Paspor itu masih dicetak, jadi hanya menunggu selesainya saja, mungkin minggu depan sudah selesai," ujarnya.