Jumat 25 Jun 2010 04:35 WIB

Menag Minta Calhaj Bersedia Divaksin Meningitis

ilustrasi
Foto: .
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, jemaah calon haji diimbau bersedia diberi vaksin meningitis, karena pemerintah Arab Saudi mewajibkan bahwa seluruh calon haji sudah harus memperoleh vaksin tersebut sebelum bertolak ke Tanah Suci.

Menag mengakui bahwa vaksin yang digunakan bagi para calon haji diklasifikasikan sebagai haram lantaran dibuat menggunakan enzim babi. Namun sebelum ada alternatif pengganti dan melihat mudharatnya, sebaiknya vaksinasi itu dipertimbangkan.

Ketika ditanya bagaimana jika ada jemaah calon haji menolak, menurut Menag, hal itu menjadi risiko yang bersangkutan. Pasalnya, bisa saja pemerintah setempat menolak karena calon haji belum mendapat vaksin meningitis.

Memang, lanjut Suryadharma Ali, solusinya adalah membuat vaksin sendiri. Namun hal itu bukan menjadi kewenangan Kementerian Agama untuk menjelaskan persoalan ini, tetapi menjadi domin Kementerian Kesehatan.

Selain itu, untuk membuat vaksin butuh waktu lama dan uji klinis secara bertahap yang harus dipertanggungjawabkan, ia menjelaskan.

Jadi, katanya lagi, dalam kaitan ini harus dilihat aspek positifnya saja. Bahwa ketika tak ada pilihan lain dan dalam keadaan mendesak, hal itu bisa saja dilakukan. Artinya, jemaah calon haji dibenarkan menggunakan vaksin meningitis yang ada.

sumber : Kemenag
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement