REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pelayanan haji Indonesia mendapat Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008 yang diserahkan langsung dari Direktur PT Mutu Agung Lestari, Arifin Lambaga kepada Menteri Agama Suryadharma Ali, disaksikan oleh Dirut PT Surveyor Indonesia Didie B Tedjosumirat. Penyerahan dilangsungkan di ruang operasional, lantai dua Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis sore. Menag kemudian menyerahkan sertifikat tersebut kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Slamet Riyanto yang disambut tepuk tangan para hadirin.
Keberhasilan memperoleh ISO itu, menurut Suryadharma Ali, merupakan jawaban atas kecaman kepada dirinya yang menyebut bahwa Kementerian Agama selalu berlindung dengan memanipulasi ajaran kesabaran kepada jemaah calon haji.
Menag menjelaskan, dari sisi keuangan pun pihaknya telah minta agar BPK melakukan audit keuangan penyelenggaraan ibadah haji. "Tuduhan selalu ada, karena memang ada yang cari populer dan maksud tertentu. Sebetulnya jika ia kemari (Kemenag, red), kami akan senang hati menjelaskan," tambahnya.
Sukses penyelenggaraan ibadah haji Indonesia, katanya, justru diapreasiasi pihak luar. "Namun dari dalam negeri justru kecaman. Yang dilihat kekurangannya saja," ujar dia.
Jika mau jujur, bisa dilihat keberhasilan tersebut dari datangnya permintaan sejumlah negara agar mereka diberi pelatihan tentang penyelenggaraan ibadah haji. Permintaan itu datang dari sejumlah negara Eropa Timur, termasuk Rusia. "Kita diminta untuk mengajari mereka, bagaimana penyelenggaraan ibadah haji yang baik," kata Suryadharma Ali.
Sebetulnya, pemberian ISO ini punya nilai plus. Sebab penilaiannya sudah berlangsung lama dan kini perbaikan terlihat makin baik. Antara lain, makin dekatnya pondokan bagi jemaah calon haji dengan Masjidil Haram (67 persen, dengan jarak 2 km) dan sisanya paling jauh 4 km sebanyak 23 persen. Komposisi ini berbeda dengan tahun sebelumnya, paling banyak menempati ring dua dengan jarak 7 km.
Nilai plus lain lagi, menurut Menag, adalah untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Ongkos Naik Haji (ONH), turun. Meski besarannya belum dapat diketahui karena masih akan dibahas lagi dengan Komisi VIII DPR RI, tapi yang jelas ongkos haji turun.