Kamis 10 Jun 2010 05:54 WIB

Dewan Desak Pemerintah Turunkan Biaya Haji

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Padang Arafah
Foto: Khalil Hamra/AP Photo
Padang Arafah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kendati tenggat waktu hampir habis, DPR belum menyepakati usulan pemerintah atas biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH). DPR masih yakin kalau BPIH dapat turun minimal 50 dolar AS.

Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, mengatakan kalau BPIH sangat mungkin turun. Untuk biaya haji tahun ini Kementerian Agama mengajukan kenaikan sebesar 133 dolar AS. Akibatnya BPIH 2010 jadi sebesar 3.577 dolar AS. ''Banyak biaya yang bisa diturunkan,'' katanya di Jakarta, Rabu (9/6).

Salah satunya dari komponen biaya tidak langsung maskapai penerbangan. Untuk biaya parkir atau keselamatan yang terikat peraturan aviasi internasional, Karding berujar, dewan tidak bisa mengkutak-katik dana tersebut.

Tetapi ada komponen seperti seragam pramugari, pelatihan, dan sistem komputer haji yang dinilai dewan dapat ditekan. Karena itu, Karding meminta pemerintah untuk bernegosiasi dengan maskapai penerbangan. Komisi VIII dan Komite III DPD, yang menangani urusan haji, mendesak pemerintah menurunkan BPIH.

Dewan akan berupaya mengulur waktu penyetujuan BPIH sampai komposisi biaya dinilai sudah sesuai bagi kemampuan calon haji di Tanah Air. ''Paling lambat kami memberi persetujuan pada 15 Juni,'' ujar dia. Tanggal itu menjadi opsi terakhir sebelum dewan memasuki masa reses pada 16 Juni ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement