Rabu 12 May 2010 23:36 WIB

AMPHURI Diminta Ajukan Tambahan Haji Khusus

Rep: M Bachrul Ilmi/ Red: Budi Raharjo
Masjid Nabawi
Foto: Nonang/Republika
Masjid Nabawi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah meminta Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) untuk mengajukan permintaan tambahan kuota haji khusus. Surat permintaan ditujukan Menteri Agama kepada AMPHURI.

Pernyataan ini terlontar menanggapi desakan asosiasi perusahaan penyelenggara ibadah haji yang tidak puas dengan alokasi kuota haji khusus yang diberikan pemerintah sebanyak 17 ribu orang. AMPHURI menginginkan kuota tersebut ditambah menjadi 30 ribu orang. ‘’Diajukan saja pada Menteri Agama. Nanti akan dipelajari oleh Menteri. Ini karena yang berhak memutuskan Menteri Agama,’’ kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Slamet Riyanto, kepada Republika, Rabu, (12/5).

Slamet berpendapat, asosiasi penyelenggara haji swasta seharusnya langsung saja mengajukan permintaan tambahan kuota kepada pemerintah. Dengan demikian, pemerintah bisa mempelajari alasan dan kemungkinan penambahan kuota tersebut. ‘’Tinggal ajukan saja kalau ada keinginan penambahan. Jangan malah bicara di luar,’’ imbuhnya.

Sebelumnya, Selasa (11/5), Ketua Dewan Penasihat AMPHURI, Mahfudz Djaelani, meminta pemerintah menaikkan kuota jamaah khusus dari 17 ribu orang menjadi 30 ribu orang. Penambahan perlu dilakukan untuk memastikan bisnis perjalanan ibadah haji khusus di Indonesia tetap berjalan dan berkembang. ‘’Kita minta kuota ONH plus (haji khusus) ditambah jadi 30 ribu,’’ ujarnya di sela rapat dengan Panja Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji di gedung DPR, Jakarta.

Mahfudz merasa jumlah kuota sekarang dinilai minim bagi seluruh penyelenggara haji karena tidak bisa menutupi biaya operasional penyelenggara selama setahun. Sementara, terdapat 407 perusahaan PIHK yang bernaung di bawah AMPHURI. ‘’Kalau 17 ribu dibagi perusahaan, berapa satu perusahaan? Paling hanya 50. Kalau hanya kirim segitu, biaya perusahaan satu tahun tidak bisa. Kita juga tidak bisa bayar gaji,’’ keluhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement