Selasa 06 Apr 2010 08:57 WIB

Pengacara Muslim Protes Pembatalan Cambuk Model Malaysia

Red: irf
Kartika Sari Dewi Shukarno
Foto: afp
Kartika Sari Dewi Shukarno

KUALA LUMPUR--Pembatalan hukum cambuk untuk mantan model Malaysia yang kedapatan mengonsumsi minuman keras, Kartika Sari Dewi Shukarno, mengundang kekecewaan sebagian pihak. Perkumpulan pengacara Muslim Malaysia, termasuk dalam barisan 'sakit hati' atas pembatalan hukuman tersebut.

Ketua perkumpulan tersebut, Abdul Halim Bahari, menilai, pembatalan hukuman cambuk bertentangan dengan kemauan Kartika sendiri. Menurut dia, seperti dilaporkan kantor berita Malaysia, Bernama, Kartika sudah bersedia menjalani hukuman cambuk atas kesalahan yang telah dijalankannya.

Bahari pun mengaku khawatir, keputusan Departemen Agama Islam Pahang tersebut bertentangan dengan undang-undang. Semestinya, menurut dia, pimpinan Departemen Agama Islam bertanggung jawab untuk menegakkan hukum-hukum Islam dan mendorong penegakkan syariah.

Selama ini, tutur dia, aturan Islam telah mengharuskan adanya hukuman bahwa mereka yang kedapatan mengonsumsi minuman keras. Walaupun cambuk enam kali tidak memenuhi syariah, dia menilai langkah tersebut tetap perlu dijalankan. "Cara ini jauh mendekati syariah dibanding membatalkannya," ujar dia, kemarin.

Pihaknya pun menyatakan tidak setuju jika pembatalan hukum cambuk dilakukan karena alasan kemanusian. Kata dia, cambukan untuk Kartika sebenarnya juga tidak perlu dilakukan dengan keras. Cambukan itu, kata dia, harus dijalankan dengan pelan dan alasannya adalah untuk mendidik.

sumber : bernama
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement