Rabu 08 Feb 2023 08:25 WIB

Wamenag: Isu Fanatisme Kelompok pada Tahun Politik perlu Diantisipasi

Wamenag menilai isu fanatisme kelompok mengancam persatuan.

 Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.
Foto: istimewa
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan perlunya antisipasi atas potensi menguatnya isu fanatisme kelompok pada tahun politik karena dapat menjadi penyulut konflik.

"Isu fanatisme kelompok dan agama yang kerap bereskalasi menjadi penyulut konflik, apalagi di tahun-tahun politik, perlu diantisipasi," ujar Wamenag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, beberapa hari lalu.

Zainut mengatakan dalam suasana bangsa dan negara yang tengah menghadapi dinamika tahun-tahun politik, Kementerian Agama sebagai institusi pemerintah yang melayani umat tidak boleh hanya di "menara gading".

Jajaran Kemenag, kata dia, harus maju ke tengah gelanggang, berperan membimbing, menenangkan, mencerahkan, dan mengayomi seluruh umat beragama dalam menyikapi beragam isu keagamaan, guna terhindar dari potensi konflik.

Ia menyebut para pakar dan pemerhati menyatakan bahwa agama merupakan salah satu kekuatan potensial dan aktual yang dirasakan pengaruhnya dalam membangun dan mengembangkan tatanan kehidupan sosial-kebangsaan.

Dalam konteks ini, menurutnya, agama merupakan instrumen perekat kehidupan masyarakat dan bangsa yang menyuguhkan alternatif perbaikan pada berbagai aspek kehidupan.

"ASN Kemenag harus mampu mengoptimalkan peran agama sebagai pembangun moral, perekat etnisitas dan nasionalisme dalam kehidupan kenegaraan yang ditegakkan dalam koridor konstitusi," kata dia.

Ia menegaskan Kementerian Agama bukan sekedar tempat bekerja bagi para ASN, tetapi tempat menghasilkan manfaat dan nilai tambah kepada umat, bangsa, dan negara. Seluruh jajaran Kementerian Agama perlu mempertajam analisis dalam membaca fenomena sosial-keagamaan serta meningkatkan kolaborasi dengan seluruh lapisan umat.

"Pola pikir dan pola kerja kita semua harus senantiasa mengedepankan nilai-nilai kebersamaan di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan," katanya.

Di sisi lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mencanangkan 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. Untuk itu, Zainut meminta gaung tahun kerukunan harus dimasifkan. Muara dari penguatan Moderasi Beragama sebagai program nasional adalah kerukunan umat beragama yang semakin berkualitas dan teruji.

"Isu agama dan keagamaan tahun 2023 dan tahun mendatang, akan sangat dinamis, berwarna dan bergelombang. Ibarat nahkoda dan para awak kapal, kita semua harus pandai membaca ombak dan gelombang samudera agar berlayar sampai ke tujuan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement