REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID – Ia dilahirkan dalam lingkungan kesenangan dan kemewahan. Bapaknya menjadi Hakim dan Walikota Ubuilah. Pejabat yang diangkat oleh Kisra atau maharaja Persi. Mereka adalah orang-orang Arab yang pindah ke Irak, jauh sebelum datangnya agama Islam.
Istananya yang terletak di pinggir sungai Efrat ke arah hilir “Jazirah” dan "Mosul”, anak itu hidup dalam keadaan senang dan bahagia.
Pada suatu ketika, negeri itu menjadi sasaran orang-orang Romawi yang datang menyerbu dan menawan sejumlah penduduk, termasuk di antaranya Shuhaib bin Sinan. Ia diperjualbelikan oleh saudagar-saudagar budak.
Perkelanaannya yang panjang berakhir di Kota Makkah, yakni setelah menghabiskan masa kanak-kanak dan permulaan masa remajanya di negeri Romawi. Hingga lidah dan dialeknya telah menjadi lidah dan dialek Romawi.
Majikannya tertarik akan kecerdasan, kerajinan dan kejujurannya, hingga Shuhaib dibebaskan dan dimerdekakan dan diberi kesempatan untuk dapat berniaga bersamanya.
Ammar bin Yasir mengisahkan peristiwa yang terjadi ketika ia bersama Shuhaib. "Pada hari itu aku berjumpa dengan Shuhaib bin Sinan di muka pintu rumah Arqam, yakni ketika Rasulullah SAW sedang berada di dalamnya. Aku bertanya kepadanya, ‘Kamu hendak kemana?"
Shuhaib balik membalas, "Dan kamu, hendak ke mana?"
"Aku hendak menjumpai Muhammad SAW untuk mendengarkan ucapannya," jawab Yasir.
"Aku juga hendak menjumpainya,” ujar Shuhaib pula.
Demikianlah Yasir dan Shuhaib masuk ke dalam rumah Al-Arqam. Waktu itu Rasulullah menjelaskan tentang akidah agama Islam. Setelah meresapi apa yang dikemukakannya, para sahabat pun menjadi pemeluknya.
Yasir bercerita, "Kami tinggal di sana sampai petang hari. Lalu dengan sembunyi-sembunyi kami keluar meninggalkannya.”
Shuhaib sudah hafal jalan ke rumah Arqam. Artinya, ia telah mengetahui jalan menuju petunjuk dan cahaya, juga ke arah pengorbanan berat dan tebusan besar. Maka, melewati pintu kayu yang memisahkan bagian dalam rumah Arqam dari bagian luarnya, tidak hanya berarti melangkahi bandul pintu semata, tetapi hakikatnya adalah melangkahi batas-batas alam secara keseluruhan.
Alam lama dengan segala apa yang diwakilinya baik berupa keagamaan dan akhlak, maupun berupa peraturan yang harus dilangkahinya menuju alam baru dengan segala aspek dan persoalannya. Melangkahi bandul pintu rumah Arqam yang lebarnya tidak lebih dari satu kaki, pada hakikat dan kenyataannya adalah melangkahi bahaya besar yang luas dan lebar.
Apalagi bagi fakir miskin, budak belian dan orang perantau, memasuki rumah Arqam itu artinya tidak lain dari suatu pengorbanan yang melampaui kemampuan yang lazim dari manusia.