Selasa 20 Mar 2018 11:11 WIB

MUI Ingin Kasus Masjid Diselesaikan dengan Baik

Hal itu berpotensi memicu konflik sosial.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
 Warga muslim Papua melaksanakan shalat berjamaah.
Foto: Spedy Paereng/Antara
Warga muslim Papua melaksanakan shalat berjamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Ikhsan Abdullah berpandangan, sikap Persekutuan Gereja-Gereja Kabupaten Jayapura (PGGJ) dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. Sikap ini juga dinilainya tidak sesuai dengan semangat Pancasila.

"Harus diluruskan apakah yang melatari munculnya sikap tersebut," kata Ikhsan melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Selasa (20/3).

Ia menerangkan, jika sekelompok orang, apalagi dianggap sebagai panutan masyarakat dalam komunitas agama tertentu meminta pelarangan seperti ini, tentu saja tidak boleh diabaikan.

Baca Juga: Musyawarah Tokoh Sepakati Tim Penyelesaian Masjid di Papua

Sebelumnya, PGGJ memutuskan beberapa hal yang menjadi pernyataan sikap PGGJ pada 16 Februari 2018, sebagai berikut.

1. Bunyi azan yang selama ini diperdengarkan dari pengeras suara kepada khalayak umum harus diarahkan ke dalam masjid.

2. Tidak diperkenankan berdakwah di seluruh tanah Papua secara khusus di Kabupaten Jayapura.

3. Siswi-siswi pada sekolah negeri tidak menggunakan pakaian seragam atau busana bernuansa agama tertentu.

4. Tidak boleh ada ruang khusus seperti mushala pada fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, pasar, terminal dan kantor pemerintah.

5. PGGJ akan memproteksi area perumahan KPR BTN tidak boleh ada pembangunan masjid dan mushala.

6. Pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Jayapura wajib mendapat rekomendasi bersama PGGJ, pemerintah daerah dan pemilik hak ulayat sesuai dengan peraturan pemerintah.

7. Tinggi bangunan rumah ibadah dan menara agama lain tidak boleh melebihi tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya.

8. Pemerintah dan DPR Kabupaten Jayapura wajib menyusun Raperda tentang kerukunan umat beragama di Kabupaten Jayapura.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement