Rabu 03 Jan 2018 04:03 WIB

Hukum Berghibah dan Mendengarkan Ghibah

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agus Yulianto
Ghibah yang diperbolehkan (ilustrasi)
Ghibah yang diperbolehkan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Membicarakan keadaan seseorang, termasuk aib seseorang, adalah perbuatan yang bisa mendatangkan dosa pada pengghibah itu sendiri. Apalagi jika yang dibicarakan ditambahkan atau dibumbui dengan cerita dia sendiri, hal itu bisa menimbulkan fitnah.

Penggagas gerakan Subuh Keliling (Suling) di Ketapang, Kalimantan Barat, Ustaz Uti Konsen mengatakan, bahwa fitnah itu adalah membicarakan keburuhan orang lain yang belum tentu kebenarannya. Ghibah dan fitnah bisa menimbulkan bahaya dan kesalahfahaman.

Ustaz Uti mengatakan, sanksi bagi pengghibah sangat berat. Salah satunya, pahala yang mengghibah pindah kepada orang yang dibicarakan dan dosa-dosa yang dibicarakan pindah kepada pengghibah tersebut.

"Coba kita bayangkan bagaimana rasanya memakan bangkai menjijikan sekali ya, apalagi itu bangkai saudara sendiri. Namun ada juga yang tidak sadar dengan perbuatannya itu. Bahkan mengghibah menjadi sebuah kebiasaan rutin yang tidak bisa dilepaskan," kata Ustad Uti, melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/1).

Dalam sebuah hadis disebutkan, bahwa orang yang mengghibah diibaratkan memakan daging bangkai. "Demi Allah, salah seorang dari kalian memakan daging bangkai ini (hingga memenuhi perutnya) lebih baik baginya daripada ia memakan daging saudaranya (yang muslim). (H.R. Bukhari)

Dari Anas bin Malik ra, Rasulullah bersabda: Ketika saya dimirajkan, saya melewati suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga sedang mencakar wajah dan dada mereka. Saya bertanya: Siapakah mereka ini wahai Jibril? Jibril menjawab: Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan melecehkan kehormatan mereka, (HR Abu Daud 4878. Hadis shahih).

Lalu bagaimana hukumnya orang yang mendengarkan ghibah? Ustaz Uti mengatakan, orang yang mendengarkan ghibah mendapatkan dosa yang sama seperti pelakunya. Dengan demikian, orang yang mendengarkan ghibah tidak selamat dari dosa. Kecuali, jika ia mengingkari dengan lisannya atau dengan hatinya.

Jika bisa, Ustaz Uti mengatakan, sebaiknya dia meninggalkan majelis atau tempat yang tengah mengghibah tersebut. Jika tidak, ia bisa memutusnya dengan mengalihkan ke pembicaraan yang lain.

"Karena orang yang diam ketika mendengar ghibah, maka ia termasuk bergabung dengan pelakunya," tambah Ustaz Uti.

Sehingga, kata Ustaz Uti, Ibnu Mubarak mengingatkan agar pergi meninggalkan ghibah. Pergilah dari orang yang menggunjing, sebagaimana engkau lari dari kejaran singa.

Ustaz Uti mengatakan, setiap orang memiliki cacat, kekeliruan, kesalahan dan aib masing-masing. Oleh karenanya, ia mengingatkan agar kita tidak merasa mengetahui apa yang tidak diketahui orang lain.

"Daripada mengurusi aib orang lain, mengapa kita tidak menyibukkan diri dengan aib sendiri? Jagalah hak dan kehormatan saudaramu!" ujarnya.

Dalam sebuah hadis dinyatakan:"Barangsiapa yang membela daging (kehormatan) saudaranya dari ghibah, maka menjadi hak Allah untuk membebaskannya dari api Neraka."

"Barangsiapa yang berkata tentang seorang mukmin yang tidak ada padanya, (maka) Allah akan menempatkannya pada lumpur ahli Neraka, sampai dia keluar dari apa yang dia ucapkan."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement