Ahad 10 Dec 2017 10:13 WIB

Waketum MUI Sesalkan Kejadian yang Menimpa Ustaz Abdul Somad

Rep: Fuji E Permana/ Red: Teguh Firmansyah
Ustadz Abdul Somad
Foto: Youtube
Ustadz Abdul Somad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan sangat menyesalkan atas kejadian yang menimpa Ustaz Abdul Shomad yang sedang menjalankan tugas dakwah di Bali. Seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika mengedepankan semangat musyawarah, persaudaraan dan toleransi.

"Apa pun alasannya tindakan sekelompok orang tersebut tidak dibenarkan karena melanggar hak asasi dan termasuk bentuk persekusi yang dilarang oleh undang-undang," kata Zainut kepada Republika.co.id, kemarin.

Ia menerangkan, di negara yang berdasarkan Pancasila setiap warga negara diberikan jaminan perlindungan hak asasi oleh negara dalam melaksanakan kewajiban agamanya. Sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Zainut mengungkapkan, MUI khawatir hal tersebut menjadi preseden yang kurang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.

MUI mengimbau kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat untuk segera mengumpulkan para pemuka agama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Agar dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak timbul kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, MUI juga mengimbau kepada masyarakat luas utamanya umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang bernada SARA dan mengadu domba antarumat beragama.

Ia melanjutkan, MUI mengajak kepada semua pemimpin umat beragama untuk bergandengan tangan. Guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila.

"Agar Negara Indonesia selamat dari ujian, cobaan dan berbagai macam ancaman perpecahan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement