Jumat 20 May 2016 10:57 WIB

Soal Kota Islami, Didin: Jangan Patahkan Perda Syariah

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Teguh Firmansyah
Didin Hafidhuddin
Foto: ROL
Didin Hafidhuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maarif Institute baru saja merilis penelitian Indeks Kota Islami (IKI), Selasa (17/5). Denpasar, Yogyakarta, Bandung merupakan tiga kota mendapatkan nilai tertinggi kota Islami.

Cendekiawan muda Yuddy Latief saat rilis menyebut Perda Syariah tidak menjamin sebuah kota sebagai kota Islami. Sebagian pihak mempertanyakan pernyataan tersebut.

Namun,  cendekiawan Muslim, Didin Hafidhuddin berpendapat lain. Menurut Didin, terkait kota yang menerapkan Perda Syariah harus dilihat proses penerapan tersebut.

Didin mengatakan, harus dilihat proses pemerintah daerah memberlakukan Perda syariah. Termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan warga setempat. "Jangan langsung dipatahkan," tutur Didin, saat dihubungi republika, Jumat (20/5).

Berbicara kota Islami, lanjut Didin, semestinya juga melihat bagaimana masyarakat menjalankan wakaf, zakat dan infaq. Jika zakat, wakaf, dan infaq tidak dimasukkan dalam variabel penelitian sebaiknya tidak menggunakan istilah kota Islami.

Baca juga, Penelitian Ungkap Tiga Kota Paling Islami.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement