Kamis 30 Jan 2020 16:56 WIB

Didin Hafidhuddin Sayangkan Perusakan Mushala Minahasa

Perusakan mushala tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ani Nursalikah
Didin Hafidhuddin Sayangkan Perusakan Mushala Minahasa.
Foto: Antara
Didin Hafidhuddin Sayangkan Perusakan Mushala Minahasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cendekiawan Muslim Prof KH Didin Hafidhuddin menyayangkan aksi perusakan sebuah mushala di Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (29/1). Didin menilai aksi perusakan adalah main hakim sendiri yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Sangat disayangkan kalau ada kelompok masyarakat yang merusak tempat ibadah apa pun alasannya," ujar Didin kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (30/1).

Baca Juga

Menurut Didin, aksi perusakan ini bisa memicu aksi balasan dari kelompok lain yang merasa dirugikan dari aksi tersebut. Hal ini justru makin menambah kegaduhan lain, dari penyebab awal persoalan.

Ia berharap segera ada penyelesaian melalui musyawarah dari persoalan tersebut. "Seharusnya dicari penyeleseian yg baik melalui jalan musyawarah. Aparat pemerintah dan aparat keamanan harus segera bertindak cepat dan berlaku adil," ujar Didin.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu juga mengimbau umat Muslim di Minahasa dan wilayah lainnya menahan diri dan tidak reaktif atas persoalan tersebut. Ia meminta kepolisian agar memproses kasus perusakan tersebut.

"Semua pihak harus menahan diri dari tindakan main hakim sendiri. Aparat harus cepat bertindak meredakan dengan mengedepankan keadilan," katanya.

Menurut informasi yang diperoleh Republika.co.id, perusakan mushala terjadi pada Rabu (29/1) sore tepatnya pukul 17.48 Wita. Perusakan mushala bermula saat sekitar 50 orang dari organisasi kemasyarakatan Waraney dari Desa Tumalutung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara mendatangi Mushala Al Hidayah yang berada di Perum Agape, Desa Tumalutung. Ormas yang diketuai Novita Malonda tersebut langsung melakukan perusakan pada mushala Al Hidayah.

Diduga perusakan terjadi dipicu penolakan masyarakat terhadap kelompok jamaah tabligh dari Makassar yang datang dan beribadah di mushala tersebut. Masyarakat tak terima, terlebih jumlah jamaah tabligh yang datang tidak sesuai dengan surat izin yang disampaikan. Pada surat izin, jumlah jamaah yang hadir hanya 10 orang, namun jamaah tabligh yang datang ke mushala sebanyak 20 orang.

Pascakejadian itu aparat kepolisian dari Polres Minahasa Utara langsung datang ke lokasi. Namun, sekitar pukul 22.05 Wita kondisi semakin memanas lantaran 30 anggota Barisan Solidaritas Muslim yang tiba di Perum Agape memaksa masuk. Mereka kemudian diadang oleh kelompok masyarakat Tumalutung.

Hal itu pun membuat suasana semakin panas hingga terjadi saling adu mulut dan teriakan. Suasana baru bisa dikendalikan pada pukul 22.40 Wita setelah aparat melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Akibat kerusuhan, dinding dan pagar mushala Al Hidayah mengalami kerusakan.

Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulut juga telah mengeluarkan pernyataan sikap terkaitperusakan mushala Al Hidayah di Minahasa Utara. PW Pemuda Muhammadiyah Sulut mengutuk keras tindakan tersebut dan mendesak pemerintah Minahasa Utara dan aparat mengusut tuntas perusakan mushala Al Hidayah. PW Muhammadiyah Sulut juga mengimbau masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement