Selasa 15 Mar 2016 14:10 WIB

Kuota Haji 2016 tak Bertambah

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Achmad Syalaby
Perluasan pembangunan di sekitar Ka'bah terus berlangsung, Jumat (21/6). Karena proyek perluasan ini, Kerajaan Saudi memangkas kuota jamaah haji seluruh dunia. Perluasan Masjidil Haram kabarnya baru tuntas pada 2016.
Foto: Stevy Maradona/Republika
Perluasan pembangunan di sekitar Ka'bah terus berlangsung, Jumat (21/6). Karena proyek perluasan ini, Kerajaan Saudi memangkas kuota jamaah haji seluruh dunia. Perluasan Masjidil Haram kabarnya baru tuntas pada 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuota haji pada 2016 jumlahnya tetap 168.800 jamaah. Artinya, Indonesia tidak akan mendapatkan tambahan 10 ribu jamaah, seperti yang telah dijanjikan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud saat Presiden Joko Widodo berkunjung beberapa waktu lalu.

"Pihak Kemhaj (Kementerian Haji Arab Saudi) bahwa kuota tahun ini seperti tahun lalu... Namun permintaan tambahan yang disampaikan Menag dalam pembahasan yang dengan Kemhaj akan dipelajari dan akan diberikan jawaban dalam waktu secepatnya," kata Staf Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) di Arab, Saudi Slamet Sudiyanto dalam pesan singkat kepada Republika.co.id, Selasa (15/3).

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta kejelasan mengenai santunan korban crane bagi jamaah haji Indonesia yang wafat dan luka-luka. Menteri Urusan Haji Arab Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar mengatakan, pihaknya sedang memproses pembayaran santunan bagi ahli waris korban jatuhnya crane di Masjidil Haram tahun lalu. 

Sebanyak 12 warga Indonesia meninggal dunia dan 61 orang lainnya luka-luka. Pemerintah Arab Saudi berjanji untuk memberikan undangan haji bagi ahli waris korban crane yang meninggal dunia dan mengulang ibadah haji bagi korban luka-luka. 

Selain itu, Arab Saudi memberikan santunan 1 juta riyal untuk korban meninggal dan 500 ribu riyal untuk korban luka-luka. Untuk memenuhi syarat pemberian santunan, data pribadi setiap korban akan dicek secara teliti berdasarkan waktu penanganan di rumah sakit. 

Data tersebut mencakup nama, kebangsaan, paspor, dan alamat. Data yang telah lengkap akan diteruskan kepada otoritas yang bersangkutan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement