Ahad 14 Feb 2016 20:52 WIB

Ini Tujuh Rekomendasi Munas Kedua Ikadi

Rep: c25/ Red: Damanhuri Zuhri
  Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (kiri) meneriman cinderamata dari Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Ahmad Satori Ismail saat Pembukaan Munsyawarah Nasional ke-2 Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (kiri) meneriman cinderamata dari Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Ahmad Satori Ismail saat Pembukaan Munsyawarah Nasional ke-2 Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) dengan tegas menolak gerakan sistemis dan masif Lesbi, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT), dengan senantiasa melakukan dialog persuasif dengan harapan mereka kembali kepada fitrahnya.

Itulah satu dari tujuh rekomendasi yang dihasilkan Musyawarah Nasional kedua Ikatan Dai Indonesia yang berlangsung selama tiga hari, 12-14 Februari 2016 di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat.

Musyawarah Nasional Ikadi kedua berhasil merumuskan tujuh rekomendasi penting. Rekomendasi dikeluarkan dalam rangka menyikapi isu-isu global, regional, nasional dan keumatan. (Baca juga: Ahmad Satori Ismail Kembali Pimpin Ikadi).

Pertama, Ikadi menyerukan kepada seluruh dai Ikadi khususnya dan para dai umumnya, untuk meningkatkan dan mengokohkan dakwah dengan beragam sarana dan media menuju bangsa yang berkarakter rahmatan lil 'alamin.

Kedua, Ikadi menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan peran aktif dan solutif melalui media komunikasi dan informasi, dalam penyelesaian konflik horizontal yang terjadi di negara-negara muslim, mengingat Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Ikadi menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan SDM dengan skill yang handal dalam menghadapi pemberlakuan MEA, agar bangsa Indonesia menjadi tuan di negerinya sendiri dan bisa menjadi tenaga profesional di negara Asia.

Ikadi menyerukan kepada para dai dan tokoh agama untuk senantiasa melakukan langkah-langkah koordinatif, serius, sistemis dan masif, guna membendung dan membentengi arus deras pemikiran dan aliran keagamaan yang sangat potensial menghancurkan aqidah umat dan mengancam keutuhan NKRI.

Kelima, Ikadi menyerukan kepada keluarga Indonesia umumnya dan keluarga muslim secara khusus, untuk meningkatkan benteng ketahanan keluarga dengan senantiasa meningkatan moral dan akhlak keluarga dengan memberikan asupan nilai nilai agama yang memadai.

Keenam, Ikadi mengajak umat dan bangsa Indonesia untuk bersatu padu, dalam menghadapi persoalan persoalan yang bisa merusak keutuhan nilai-nilai bangsa dan moralitas kehidupan negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Ketuju, Ikadi menolak dengan tegas gerakan sistemis dan masif LGBT, dengan senantiasa melakukan dialog persuasif dengan harapan mereka kembali kepada fitrahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement