Jumat 06 Feb 2015 16:11 WIB

Syiah Diminta Jadi Agama Baru, Kemenag: Itu Berlebihan

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Syiah
Ilustrasi Syiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Bimas Islam), Machasin mengatakan, permintaan dari Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas) yang mendesak agar Syiah segera dideklarasikan dan didaftarkan sebagai agama baru dinilai terlalu berlebihan. Menurutnya, sejak dulu Syiah merupakan Islam dan bagian dari Islam.

Ia menjelaskan, jika dalam Syiah ditemukan berbagai macam aliran ekstrim memang ada. Namun, bukan berarti dapat diperlakukan demikian. Namun prinsip ajaran pokok yang ada di Syiah tidak berbeda dengan sunni.

Untuk itu,  jika menemukan ajaran yang dirasa meresahkan maka perlu diadakan dialog dan pendekatan untuk meluruskan dan menyelesaikan masalah dan meluruskan hal yang menyimpang tersebut. Ia menambahkan, jika berbicara HAM maka pemerintah tidak hanya bertugas untuk melindungi kaum minoritas maupun mayoritas saja. Namun melindungi semua pihak.

"Kalau menurut saya itu berlebihan (Menjadikan Syiah agama baru). Syiah itu dari dulu Islam, bagian dari islam. Saya kira tidak arif jika melaporkan seperti itu. Bahwa dalam syiah ada cabang-cabang ekstrim iya," ujar Machasin.

Adapun terkait pemberian izin untuk Syiah mengadakan Muktamar di kantor Kementerian agama. Ia mengatakan, tidak ada larangan pemberian izin terhadap organisasi atau golongan untuk melakukan muktamar jika melakukan kegiatan yang tidak menimbulkan keributan dan bekerja baik untuk Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement