Senin 31 Aug 2026 12:29 WIB

Dituding tak Bisa Mengaji Kitab, Gus Kikin: Buktikan Saja

Gus Kikin menyatakan akan fokus menyusun kepengurusan PBNU.

Rep: Muhyiddin/ Red: Fitriyan Zamzami
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.
Foto: Muhyiddin/Republika
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, memilih tidak memperpanjang polemik terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya selama proses pencalonan Ketua Umum PBNU.

Gus Kikin ditanya mengenai pernyataan dari pihak yang tidak setuju dengan pencalonannya yang menyebut dirinya tidak bisa mengaji kitab turost. Alih-alih membalas tudingan tersebut, Gus Kikin mengatakan bahwa dirinya hanya perlu membuktikan. 

“Gak perlu dijawab itu, dibuktikan aja,” ujar Gus Kikin saat ditanya setelah terpilih sebagai Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Jawaban singkat tersebut menunjukkan sikap Gus Kikin yang memilih mengakhiri polemik seputar dirinya dan mengarahkan perhatian kepada kerja organisasi.

Setelah terpilih, Gus Kikin mengatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah menyusun kepengurusan PBNU periode 2026-2031.

“Programnya tetap aja, satu bulan. Kita ngisi dulu organisasi. Tanpa itu kita bagaimana mau kerja,” katanya.

Dia mengatakan penyusunan kepengurusan ditargetkan selesai dalam waktu maksimal satu bulan. Namun, proses tersebut masih dapat dipercepat apabila memungkinkan.

“Seharusnya bisa dipercepat,” ujar Gus Kikin.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi