REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan adanya audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji yang saat ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengetahui kondisi faktual sehingga pembenahan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan menyeluruh.
Instruksi itu disampaikan oleh Presiden kepada Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pertemuan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin(28/9/2026).
"Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji," kata Wamenhaj Dahnil Anzar saat jumpa pers menjelaskan isi pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin sore.
Dahnil menjelaskan kementeriannya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait audit forensik keuangan haji tersebut.
"Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden tersebut? Karena, Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya. Jadi, jangan sampai kemudian financial engineering dan sebagainya seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai, maka Presiden juga ingin tahu kondisi keuangan haji saat ini," kata Dahnil.
Menurut dia, arahan Presiden itu diberikan dalam rangka memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dalam tata kelola haji. "Supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah," sambung Dahnil.