REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perlombaan menjadi salah satu tradisi yang hampir selalu hadir dalam perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus. Namun, di balik keseruan lomba dan hadiah yang diperebutkan, muncul pertanyaan di kalangan umat Islam, apakah lomba 17 Agustus dapat dikategorikan sebagai judi?
Ustaz Luky Nugroho Lc menjelaskan, jawabannya tidak selalu sama. Sebuah lomba bisa menjadi judi, tetapi bisa pula tidak, bergantung pada mekanisme dan sumber hadiah yang digunakan.
Melalui tayangan video pada laman Rumah Fiqih, Ustaz Luky mengatakan bahwa lomba 17 Agustus termasuk judi atau bukan? Jawabannya secara umum tergantung, bisa termasuk judi tapi bisa juga bukan termasuk judi.
"Sebenarnya ukuran sebuah permainan, game, lomba atau sejenisnya itu termasuk kategori judi atau tidak itu bisa dibedakan dengan mudah," kata Ustaz Luky pada laman Rumah Fiqih.
Paling tidak kalau ada empat hal dalam perlombaan 17 Agustus yang disebutkan ini, berarti itu bisa dikategorikan ke dalam perbuatan judi.
Pertama, minimal ada dua pihak yang bertaruh, baik secara langsung atau tidak.
Misalnya kita main bola dan bertaruh, tapi kita juga yang ikut main bola atau kita menjadi bagian dari tim sepak bola. Itu namanya bertaruh secara langsung. Itu bisa jadi termasuk perbuatan judi.
Mengenai yang bertaruh tidak langsung, contohnya dua tim sepak bola bertanding, kita memilih salah satu tim sepak bola dan bertaruh dengan lawan bertaruh kita. Jika tim yang dipilih menang maka mendapatkan harta hasil taruhan, sebaliknya jika tim yang dipilih kalah maka kehilangan harta taruhan.
Kedua, ada yang dipertaruhkan berupa harta. Harta ini macam-macam bisa uang, jasa, kendaraan dan lain sebagainya.
Misalnya bertaruh jasa, kalau tim di Liga Inggris yang saya dukung menang dan kamu kalah maka kamu harus membersihkan rumah saya selama satu minggu. Sebaliknya kalau tim yang saya dukung kalah, maka saya yang akan membersihkan rumah kamu seminggu. Itu juga termasuk judi
Ketiga, adanya satu konsep atau sistem entah itu permainan, undian atau kocokan untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Sistem itu juga bisa seperti perlombaan dan game. Dalam hal ini yang menjadi titik masalah bukan undian dan untung-untungannya, melainkan adanya pemenang dan adanya pihak yang kalah.