Jumat 31 Jul 2026 05:40 WIB

Jangan Tergesa-gesa saat Mengumandangkan Azan

Termasuk kesalahan sebagian muazin adalah tergesa-gesa dalam mengumandangkan azan.

Azan (ilustrasi)
Foto: forsil.org
Azan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsyawi dalam bukunya yang berjudul Rajin Shalat tapi Masih Keliru menuliskan, termasuk kesalahan sebagian muazin adalah tergesa-gesa dalam mengumandangkan azan dan mempecepat bacaaannya. Sehingga, orang yang mendengar azan kesulitan untuk mengikuti dan menjawab azan tersebut.

Ibnu Qasim, penulis kitab Ar Raudh Al Murabba berkata, "Dianjurkan melafalkan azan secara pelan-pelan."

Baca Juga

Ibnu Qasim pada kitabnya yang sama menuliskan, "Hal tersebut dianjurkan tanpa perselisihan."

Imam Al Qurtubi berkata, "Seorang muazin hendaknya mengumandangkan azan secara pelan-pelan."

Al Kamal bin Al Hammam berkata, "Maksud dari pelan di atas adalah membuat jeda antara satu kalimat dengan kalimat yang lain dengan diam sebentar."

Ibnu Najim berkata, "Pelan di sini dan cepat di sana (Maksudnya membaca pelan ketika azan dan mempercepat bacaan ketika iqamah)."

Ibnu Hajar Al Haitsami berkata, "Disunnahkan berhenti sejenak pada setiap kalimat dalam azan karena hal itu ada riwayatnya, walaupun mauquf (tidak sampai kepada Nabi). Hal ini tidak bertentangan dengan sunnah dalam membaca dua bacaan takbir azan secara bersamaan dalam satu suara, karena terdapat waqaf (berhenti sebentar) pada huruf ra' yang pertama, walau waqaf tersebut sangatlah tipis.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi