Jumat 29 May 2026 11:40 WIB

Asal Usul Penamaan Hari Tasyrik

Pelaksanaan ritual kurban dilakukan setelah matahari terbit.

Rep: Fuji Eka Permana,/ Red: A.Syalaby Ichsan
Tahun 2026 atau 1447 Hijriyah ini, Masjid Al Aqsha menyembelih 198 hewan kurban, 76 sapi dan 122 kambing/domba, senilai Rp 2,4 miliar. Semua hewan kurban itu disembelih pada kamis (28/5/2026).
Foto: dokori
Tahun 2026 atau 1447 Hijriyah ini, Masjid Al Aqsha menyembelih 198 hewan kurban, 76 sapi dan 122 kambing/domba, senilai Rp 2,4 miliar. Semua hewan kurban itu disembelih pada kamis (28/5/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, Hari Tasyrik yang bertepatan pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah menjadi momentum umat Islam menikmati hidangan kurban, memperbanyak zikir, serta melanjutkan suasana suka cita Idul Adha. Pada hari-hari tersebut, umat Islam dilarang berpuasa karena Nabi Muhammad SAW menyebutnya sebagai hari makan, minum, dan mengingat Allah SWT.

KH Ahmad Sarwat Lc pada laman Rumah Fiqih menjelaskan bahwa hari Tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Dzulhijjah. Pada tiga hari itu, umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa.

Baca Juga

"Namun sebagian pendapat mengatakan bahwa hukumnya makruh, bukan haram, apalagi mengingat masih ada kemungkinan orang yang tidak mampu membayar dam haji untuk puasa tiga hari selama dalam ibadah haji," tulis KH Ahmad Sarwat, dikutip dari laman Rumah Fiqih.

"Sesungguhnya hari itu (Tsyarik) adalah hari makan, minum dan zikrullah (HR Imam Muslim)

Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah Idul Adha (10 Dzulhijjah). Ketiga hari ini menjadi istimewa dalam Islam, sebab pada waktu tersebut umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurbannya.

photo
Jamaah haji melempar jumrah aqobah di Jamarat, Mina, Makkah, Arab Saudi, Rabu (27/5/2026). Lempar jumrah aqobah pada 10 Zulhijah merupakan salah satu wajib haji yang dilakukan sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS. - (ANTARA FOTO/Citro Atmoko)

Sebagaimana diketahui, hari Tasyrik erat kaitannya dengan hari raya Idul Adha. Pada waktu tersebut, umat Islam dilarang untuk berpuasa. Larangan tersebut selaras dengan pelaksanaan kurban.

Dikutip dari laman MUI Digital, tasyrik dalam bahasa Arab merupakan patron kata masdar dari syarraqa yang memiliki arti “matahari terbit atau menjemur sesuatu”. Tasyrik juga diartikan dengan penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement