REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Marwan Jafar meminta pemerintah memastikan adanya pemberian pendampingan psikis, medis, hingga hukum kepada para korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah.
"Kita tidak boleh mengabaikan para korban. Mereka harus mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, baik psikologis, medis, maupun hukum," kata Marwan, Senin (4/5/2026).
Ia lalu mengingatkan pemberian layanan pemulihan trauma pun penting dilakukan agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal, melanjutkan pendidikan, dan tidak terus dibayangi rasa takut serta tekanan batin akibat peristiwa yang dialaminya.
Marwan juga mengutuk keras kasus tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum dengan hukuman maksimal.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual itu tidak hanya memicu keresahan masyarakat, tetapi juga mencoreng marwah dunia pesantren yang selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai moral dan agama.
View this post on Instagram




