Ahad 19 Apr 2026 19:27 WIB

Menjaga Kehormatan di Balik Layar

Darurat Adab dan Retaknya Moralitas Digital

ilustrasi  pelecehan.
Foto: Republika/Daan Yahya
ilustrasi pelecehan.

Oleh: Salahuddin El Ayyubi, Ketua Forum Peduli Indonesia Beradab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampus sejatinya dikonstruksi sebagai rahim peradaban; sebuah kawah candradimuka tempat intelektualitas diasah dan keluhuran budi pekerti ditempa. Namun, hari-hari ini, kita dipaksa menyaksikan sebuah ironi yang menyayat hati. Ada "wabah bisu" yang sedang menggerogoti hakikat pendidikan kita dari dalam yaitu menjamurnya fenomena pelecehan seksual berbasis elektronik dan berlindung di balik layar digital.

Digitalisasi tanpa adab telah menciptakan sebuah "ilusi anonimitas" di mana banyak yang merasa aman saat melontarkan komentar vulgar, membagikan gambar yang tidak pantas, atau menjadikan kehormatan seorang perempuan sebagai bahan gurauan. Padahal, dalam timbangan syariah dan kemanusiaan, candaan semacam itu adalah bentuk nyata dari dehumanisasi upaya merendahkan martabat manusia yang sejatinya dimuliakan oleh Sang Pencipta. 

Runtuhnya Ego Maskulinitas

Seringkali, ketika sebuah kasus pelecehan mencuat ke permukaan, telunjuk publik secara refleks diarahkan kepada pakaian sang perempuan. Islam memang mewajibkan setiap muslimah untuk menutup aurat demi menjaga kemuliaannya. 

Namun, analisis mendalam terhadap teks-teks Alquran, khususnya Surah An-Nur, memberikan perspektif yang lebih adil dan berimbang. Sebelum Allah SWT memerintahkan perempuan untuk menutup auratnya pada ayat ke-31, Allah terlebih dahulu memberikan perintah yang keras kepada kaum laki-laki pada ayat ke-30 untuk menahan pandangan (Ghadul Bashar) dan memelihara kemaluan: “ Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka... ”. 

Kata ghadd _ secara etimologis berarti mengurangi, menundukkan, atau menahan. Dalam konteks era digital, perintah ini tidak hanya berarti menundukkan kepala di jalan fisik, tetapi juga melakukan disiplin visual pada layar gawai.  Hal ini ditegaskan sebagai jalan yang “lebih suci” ( azka ) bagi jiwa laki-laki, karena mata adalah pintu masuk pertama bagi penyakit hati yang kemudian dapat bermuara pada tindakan asusila. 

Ayat ini sesungguhnya adalah tamparan keras bagi ego maskulinitas kita, bahwa tanggung jawab absolut dalam menjaga kehormatan lingkungan sosial terletak pada kemampuan laki-laki mengendalikan nafsunya, bukan sekadar pada panjang-pendeknya pakaian perempuan. Karena seburuk apa pun cara seseorang berpakaian, hal itu tidak akan pernah bisa dijadikan dalih sosiologis maupun pembenaran hukum bagi sebuah tindakan pelecehan seksual. 

Sadd Dzariah sebagai Prinsip Kehati-hatian

Kendati demikian, Islam adalah sistem ajaran yang sangat seimbang. Dalam disiplin Ushul Fiqh, kita mengenal prinsip Sadd ad-Dzara'i yaitu menutup rapat pintu dan jalan yang berpotensi mengantarkan pada keburukan. Konsep ini hadir bukan untuk mengekang kemerdekaan perempuan, melainkan sebagai manifestasi dari prinsip Ihtiyath (kehati-hatian).

Ibarat kita sedang berkendara di jalan raya yang dipenuhi pengemudi ugal-ugalan; memakai sabuk pengaman bukanlah bentuk persetujuan atau pembenaran bagi orang lain untuk menabrak kita. Memakai sabuk pengaman murni adalah ikhtiar cerdas untuk meminimalisasi fatalitas benturan.

Di tengah era gempuran visual seperti saat ini, Alquran telah memberikan diagnosis psikologis yang tajam melalui Surah Al-Ahzab ayat 32: “… fayatma'alladzi fi qalbihi marad …” (sehingga bangkitlah nafsu orang yang di dalam hatinya terdapat penyakit). Di era media sosial, etika ini diterjemahkan menjadi perilaku profesional dalam berkomunikasi melalui pesan singkat dan tidak mengumbar privasi yang dapat disalahartikan oleh pihak lain.

Oleh karena itu, ketika seorang muslimah memutuskan untuk menutup auratnya dengan sempurna, ia sesungguhnya tengah melakukan dua amalan yaitu:  memproklamirkan deklarasi intelektual bahwa ia hadir di kampus untuk dihargai karena ketajaman akal dan budinya, bukan untuk dikonsumsi fisiknya. Di sisi lain, ia sedang menunaikan “sedekah sosial” melalui pakaiannya yang secara tidak langsung membantu saudara-saudara laki-lakinya untuk lebih mudah menundukkan pandangan (Ghadhul Bashar).

Wahai Para Pemuda…Puasalah

Bagi para generasi muda yang jari-jarinya begitu ringan mengetik kalimat vulgar, berhentilah sejenak dan tanyakan pada hati nurani yang paling dalam: “ Bagaimana jika perempuan yang sedang dikuliti kehormatannya itu adalah ibumu? Kakak atau adik perempuanmu? Atau kelak, putri kandungmu ?”. 

Darah kita pasti akan mendidih tak terima. Lantas, mengapa kita menjadi begitu tumpul dan menganggap air mata trauma dari anak perempuan orang lain sebagai ‘candaan tongkrongan’? Ketahuilah, perempuan yang dijadikan bahan tertawaan itu adalah permata hati dari seorang ayah yang banting tulang bekerja siang malam, dan seorang ibu yang setiap malam menangis di atas sajadah demi keselamatan putrinya di perantauan.

Hukum kausalitas Allah tidak pernah tidur. Pepatah Arab dengan tegas mengingatkan: “Kama tadinu, tudan” (Sebagaimana engkau memperlakukan orang lain, persis seperti itulah engkau akan diperlakukan).

Bagi para pemuda yang gejolak nafsunya memuncak namun belum sanggup memikul tanggung jawab pernikahan, Rasulullah SAW telah memberikan solusi yang sangat rasional: “ Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu, maka menikahlah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah tameng baginya ” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jadikanlah puasa sebagai perisai (wijaa'). Sibukkan energi biologis dan intelektual itu ke dalam ruang-ruang riset, organisasi, dan karya nyata.

Rumah: Madrasah Pertama Maskulinitas

Pada akhirnya, krisis moral digital ini memaksa kita menengok kembali ke ruang terkecil bernama keluarga. Anak-anak muda yang hari ini kehilangan kompas moralnya di ruang obrolan digital tidak lahir dari ruang hampa. Karakter mereka dipahat perlahan di meja makan rumah kita.

Para ayah (Qawwam) adalah cetak biru pertama bagi anak laki-laki tentang arti sebuah maskulinitas. Jika di ruang keluarga seorang anak sering mendengar ayahnya melontarkan lelucon vulgar tentang perempuan, atau melihat ayahnya bersikap kasar terhadap ibunya, maka anak tersebut akan menyerap pemahaman yang keliru: bahwa wanita hanyalah objek yang bisa direndahkan. Tanpa sadar, kitalah yang pertama kali menormalisasi kejahatan itu di mata mereka.

Kita tidak bisa terus-menerus lepas tangan dan hanya mengandalkan tata tertib, ancaman pasal pidana untuk menghentikan krisis ini. Sanksi hukum hanya mampu memaksa orang untuk takut berbuat jahat. Namun, benteng pertahanan paling kokoh yang mampu mendidik hati seorang pemuda agar memiliki rasa malu dan empati hanyalah keteladanan yang ditularkan dari sosok ayah di rumah.

Inilah saatnya merekonstruksi makna kejantanan. Jadilah cinta pertama yang meneduhkan bagi anak-anak perempuan kita, dan jadilah madrasah adab pertama yang mengajarkan penghormatan bagi anak-anak laki-laki kita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement