REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut pelayanan yang diberikan petugas kepada jamaah haji harus mengedepankan perlindungan dan inklusivitas, terutama bagi jamaah kelompok rentan.
Hal itu disampaikan Irfan saat melantik secara resmi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi se-Indonesia Tahun 1447 H/2026 M. Ia menjelaskan embarkasi menjadi ruang pertama tempat kehadiran negara dapat dirasakan oleh jamaah haji, sehingga dibutuhkan pelayanan terbaik dari para petugas.
"Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap," katanya dalam keterangan, Sabtu (18/4/2026).
Integritas petugas juga menjadi sorotan utama. Gus Irfan, sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa kepercayaan jamaah adalah hal yang tidak boleh dikhianati.
"Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau pelayanan yang diskriminatif. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan," ujarnya.
Terkait skema murur dan tanazul, Gus Irfan menyebutnya sebagai bagian dari upaya perlindungan dan kemudahan bagi jamaah. Ia menekankan pentingnya pendataan yang valid serta penjelasan yang utuh kepada jamaah.




