Rabu 08 Apr 2026 18:23 WIB

Menhaj: 50 Persen Calon Jamaah Haji Reguler Ikuti Skema Murur

Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan jamaah saat puncak haji.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyaksikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 meneriakkan yel-yel usai upacara penutupan pembekalan peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) PPIH Arab Saudi 2026 di Lapangan Galaxy, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2026). Sebelumnya, para petugas telah menjalani diklat selama 20 hari guna menguasai berbagai bidang layanan krusial, meliputi transportasi, akomodasi, konsumsi, perlindungan jemaah, layanan disabilitas dan lansia, media center, kesehatan, serta bimbingan ibadah.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyaksikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 meneriakkan yel-yel usai upacara penutupan pembekalan peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) PPIH Arab Saudi 2026 di Lapangan Galaxy, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2026). Sebelumnya, para petugas telah menjalani diklat selama 20 hari guna menguasai berbagai bidang layanan krusial, meliputi transportasi, akomodasi, konsumsi, perlindungan jemaah, layanan disabilitas dan lansia, media center, kesehatan, serta bimbingan ibadah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melaporkan sekitar 50 persen calon jamaah haji Indonesia akan mengikuti skema murur sebagai langkah strategis mengurangi kepadatan pada fase puncak haji.

Menurut Irfan, kebijakan tersebut diambil untuk menjawab tantangan kepadatan arus mobilitas di Muzdalifah yang selalu menjadi titik krusial dan memerlukan penanganan khusus guna menghindari risiko keselamatan jiwa.

Baca Juga

“Jamaah murur akan diambil dari setiap kloter dengan jumlah jamaah murur sebanyak 100.930 orang atau sekitar 50 persen dari total kuota jamaah haji reguler,” ujar Irfan saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, murur merupakan skema pergerakan jamaah dari Arafah menuju Mina dengan melintas di Muzdalifah menggunakan bus tanpa turun dari kendaraan. Kebijakan ini merupakan bentuk keringanan (rukhsah) yang bertujuan menjaga keselamatan jiwa jamaah di tengah kepadatan ekstrem.

Selain murur, pemerintah juga menerapkan Program Tanazul di Mina, yakni fasilitas bagi jamaah untuk tidak menginap di tenda Mina dan kembali ke hotel di Makkah. Program ini akan diikuti oleh 76.412 orang dari 196 kloter, khususnya yang tinggal di wilayah Syisyah, Raudhah, dan Aziziyah.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement