Senin 28 Sep 2026 23:19 WIB

Jadi Penulis Kata Pengantar 'Memburu Muhammad', Nadirsyah Hosen Minta Buku Itu Dibaca Utuh

Tokoh Abu Jahal digambarkan sebagai pemburu orang-orang bernama Muhammad.

Cendikiawan Muslim Nahdlatul Ulama, Nadirsyah Hosen.
Foto: Wisnu Aji Prasetiyo/RepublikaTV
Cendikiawan Muslim Nahdlatul Ulama, Nadirsyah Hosen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Nadirsyah Hosen meminta polemik buku 'Memburu Muhammad' Karya Feby Indirani disikapi dengan tenang dan pembacaan yang utuh. Nadirsyah merupakan penulis kata pengantar buku yang terbit pada 2020 tersebut.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya bernama @nadirsyahhosen_official, Nadirsyah menjelaskan bahwa judul Memburu Muhammad memang membuat sebagian orang terkejut. Namun, menurut dia, keterkejutan terhadap judul belum dapat menjadi bukti adanya penghinaan terhadap Islam maupun Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga

Ia menjelaskan, dalam cerita tersebut, tokoh Abu Jahal digambarkan memburu orang orang bernama Muhammad di dunia modern. Karena itu, menurut Nadirsyah, tindakan tokoh dalam cerita tidak semestinya langsung diarahkan menjadi tuduhan kepada pengarang.

“Yang memburu adalah Abu Jahal, tokoh dalam cerita. Mengubah tindakan tokoh menjadi tuduhan terhadap pengarang merupakan kekeliruan membaca yang mendasar,” tulis Nadirsyah.

photo
Buku Memburu Muhammad - (Tangkapan Layar)

Nadirsyah juga mengatakan dirinya tidak menemukan penghinaan terhadap Islam maupun Nabi Muhammad dalam judul dan alur cerita tersebut. Ia justru melihat adanya gugatan mengenai jarak antara kemuliaan akhlak Nabi Muhammad dengan prilaku umat yang mengaku mencintai beliau. “Yang saya temukan justru gugatan terhadap jarak antara kemuliaan akhlak Nabi dan prilaku kita yang mengaku mencintainya,” tulisnya.

Menurut Nadirsyah, tuduhan penghinaan perlu disertai pembuktian dan konteks yang jelas. Pembaca, kata dia, perlu melihat bagian yang dipersoalkan secara utuh, termasuk apakah pernyataan tersebut apakah ucapan tokoh, tindakan tokoh, atau pesan keseluruhan cerita. “Pengulangan tuduhan tidak dapat menggantikan pembuktian,” ujarnya.

Pilemik Memburu Muhammad ramai dibicarakan setelah diskusi mengenai buku tersebut dalam rangkaian Pekan Sastra Bogor pada 20 September 2026 dibatalkan. Polemik kemudian berkembang hingga Polda Metro Jaya mengatakan akan mendalami dugaan penistaan agama terkait buku tersebut.

Nadirsyah mengajak pihak yang keberatan maupun pembaca untuk membuka ruang dialog. Ia juga meminta karya tersebut dibaca bersama, termasuk memberi kesempatan kepada pengkritik menyampaikan keberatan dan penulis menjelaskan maksud tulisannya. “Tidak semua perbedaan harus selesai hari itu juga. Yang penting, setiap orang dapat pulang tanpa merasa diancam atau direndahkan,” tulisnya.

 

sumber : Mg_167
Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi