REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau para peziarah atau jamaah umrah pada musim puncak Ramadhan 1447 Hijriyah untuk memperhatikan paket layanan jamaah, utamanya katering dan hotel.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Puji Raharjo, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jamaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadhan. Karena itu, PPIU harus menaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” ujar Puji, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam aturan yang tertuang dalam surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut terdapat sejumlah poin penting yang harus dipenuhi penyelenggara umrah di Indonesia.
Pertama, setiap paket umrah wajib mencantumkan layanan katering secara jelas. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan konsumsi jamaah selama berada di Tanah Suci.
Kedua, jamaah tidak diperbolehkan berangkat ke Arab Saudi tanpa paket umrah yang riil dan telah disetujui. Paket tersebut harus mencakup seluruh komponen layanan pokok guna menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan jamaah.
Ketiga, penyelenggara umrah diminta memastikan kondisi jamaah selama berada di Arab Saudi melalui koordinasi dengan pihak syarikah. Selain itu, harus ada bukti pemesanan akomodasi di hotel resmi yang terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
View this post on Instagram




