Jumat 13 Feb 2026 18:33 WIB

Kemenag Targetkan 2.124 Titik Pemberdayaan Zakat dan Wakaf

Optimalisasi Ziswaf diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Warga mengambil bahan pangan gratis saat kegiatan sedekah.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Warga mengambil bahan pangan gratis saat kegiatan sedekah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pengembangan 2.124 titik pemberdayaan zakat dan wakaf secara kolaboratif pada 2026. Program tersebut terdiri atas 1.000 Kampung Zakat, 1.000 titik Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA, 100 Inkubasi Wakaf Produktif (IWP), serta 24 Kota Wakaf.

Pengelolaan program ini akan dilaksanakan melalui pembentukan task force Pemberdayaan Zakat dan Wakaf untuk memastikan sinergi lintas lembaga berjalan efektif, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga

Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad mengatakan, optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) merupakan bagian dari upaya menghadirkan implementasi nyata ajaran Alquran dan hadits tentang kewajiban berbagi serta kepedulian sosial.

“Kita akan merancang langkah-langkah konkret untuk membuktikan bahwa perintah zakat benar-benar dapat diwujudkan,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Ia menyebut, pengelolaan ZISWAF harus diarahkan pada program yang produktif dan berkelanjutan sehingga mustahik dapat meningkatkan kapasitas ekonomi dan bertransformasi menjadi muzakki.

Selain pengembangan Kampung Zakat, Ditjen Bimas Islam juga akan memperluas 24 titik dan mengembangkan 10 titik irisan Program Kota Wakaf dan IWP. Program ini dirancang untuk menjadikan wakaf sebagai sumber pendanaan sosial berkelanjutan yang mampu mendorong pembangunan ekonomi umat secara sistematis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement