Kamis 22 Jan 2026 14:13 WIB

Perlu Sinergi Muzaki, Mustahik dan Amil dalam Mengelola Zakat

Sinergi lintas sektor dibutuhkan untuk berkontribusi dalam kebermanfaatan dana umat

Target Penghimpunan Zakat Baznas. Petugas melayani muzaki membayarkan zakat di kantor palayanan Baznas, Jakarta. ilustrasi
Foto: Republika/ Wihdan
Target Penghimpunan Zakat Baznas. Petugas melayani muzaki membayarkan zakat di kantor palayanan Baznas, Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menekankan pentingnya sinergi antara muzaki, mustahik, dan amil dalam mengelola zakat.

Hal tersebut diungkapkannya kala menghadiri Syukuran dan Doa Bersama dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga

"Tugas kita adalah memastikan transformasi dari mustahik ke muzaki, sehingga mereka dapat menjadi mandiri dan tidak lagi bergantung pada zakat," katanya melalui keterangan di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menurut Niam hal ini menjadi penting, sebab zakat memiliki tiga aspek penting yakni kewajiban bagi muzaki, hak bagi mustahik, dan amanah bagi amil."Zakat di sisi muzaki adalah kewajiban, tetapi di sisi mustahik adalah hak, sementara di sisi amil adalah amanah," ujar dia.

Senada dengan Niam, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama (Kemenag) RI Waryono Abdul Ghafur menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengelolaan zakat.

photo
Zakat - Ilustrasi - (Republika-Daan Yahya)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement