Kamis 15 Jan 2026 13:03 WIB

PBNU Klarifikasi Dugaan Uang Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Pengurus

KPK telah memeriksa ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman dalam kasus korupsi kuota haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Logo KPK
Foto: Republika/Thoudy Badai
Logo KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof M Mukri yakin tidak ada aliran dana yang mengalir ke organisasi Jamiyah Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini disampaikan Prof Mukri setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan aliran uang mencurigakan kepada Ketua PBNU, Aizzudin Abdurrahman (Gus Aiz).

Uang tersebut diduga berkaitan perkara korupsi kuota haji 2024 yang menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. 

Baca Juga

"Ya nanti makanya monggo aja dikembangkan, saya berharap ya karena saya juga tidak ada kapasitas masalah keuangan dan lain sebagainya, tapi saya yakin nggak ada gitu, untuk lembaga lho," ujar Prof Mukri saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (15/1/2026). 

Ia mengatakan, dugaan KPK tersebut hanya ditujukan kepada perorangan, bukan kepada PBNU. Menurutnya, hal serupa juga pernah terjadi dalam kasus yang menjerat Mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming. 

"Tapi kalau ada orang per orang, ya kan, orang per orang, ya namanya orang NU kan banyak memang di luar ya ada yang jadi menteri lah, ada yang jadi ini, jadi itu. Kemudian ada kasus seperti dulu, kasusnya Bendum, Mardani Maming, itu kan gak ada urusannya dengan NU. justru, dia kena kasus itu kan ketika ada bukti dia mengeluarkan izin tambang," katanya. 

Sampai saat ini, KPK sendiri telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji tahun 2024. 

photo
Infografis Lokasi Kampung Haji Indonesia di Makkah. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement