REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitab Ad-Daa wad Dawaa, menjelaskan bahwa dosa-dosa pada diri seseorang di bawah laknat Rasulullah SAW. Nabi melaknat maksiat dan perbuatan lain yang lebih besar, seperti:
- Wanita yang menato dan minta ditato, yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung, yang mencabut alis, yang meratakan gigi, dan yang minta diratakan giginya.
- Orang yang minum minuman keras, yang menghidangkannya, yang membuatnya dan yang minta dibuatkan, yang menjual dan membelinya, yang ikut makan dari hasil penjualannya, dan yang membawanya.
- Pencuri
- Anak yang mengutuk orang tuanya.
- Laki-laki yang menyerupai wanita dan sebaliknya.
- Orang yang menyembelih hewan karena selain Allah.
- Pelukis makhluk hidup.
- Laki-laki homoseksual.
- Anak-anak yang mencaci ayah bundanya.
- Orang yang menyesatkan orang buta.
Ibnu Qayyim menambahkan, begitu banyak perbuatan maksiat yang dilaknat oleh Nabi. Hal lain yang juga terlaknat adalah:
- Siapa yang menodongkan saudaranya dengan senjata besi maka malaikat melaknatnya.
- Allah dalam kitabNya melaknat orang yang membuat kerusakan di muka bumi dan yang memutus silaturahim.
- Allah melaknat orang yang menyimpan keterangan dan petunjuk yang Dia turunkan.
- Allah melaknat orang yang menuduh wanita beriman dengan tuduhan kotor.
- Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian pria dan sebaliknya.
Menurut Ibnu Qayyim, masih banyak hadits lain yang berisi laknat terhadap perbuatan manusia yang melanggar hukum-hukum Allah. Untuk diketahui, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), laknat adalah:
lak·nat n 1 kutuk; 2 orang yang terkutuk;
me·lak·nat v mendatangkan laknat; menurunkan laknat: Allah ~ orang-orang yang berbuat zalim;
me·lak·nati v 1 mengatakan laknat kepada; mengutuki; 2 mendatangkan laknat;
me·lak·nat·kan v mengutuki




