Senin 15 Dec 2025 14:41 WIB

Pembalakan Liar dan Berizin Sama-Sama Berpotensi Picu Bencana Alam

Perlu dibentuk tim khusus yang benar-benar independen bagi mempelajari masalah.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Muhammad Hafil
ilustrasi pembalakan liar dan penggundulan hutan secara ilegal
Foto: Republika/Daan Yahya
ilustrasi pembalakan liar dan penggundulan hutan secara ilegal

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Di tengah komitmen pemerintah memberantas pembalakan liar, muncul pertanyaan krusial, benarkah kerusakan lingkungan dan bencana hanya disebabkan oleh praktik ilegal atau justru juga melibatkan pembalakan berizin yang menyimpang dan melanggar hukum?

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas mengatakan, tekad Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan dan membasmi pembalakan liar patut diapresiasi.  

Baca Juga

Buya Anwar menegaskan, tetapi pertanyaannya apakah biang kerok dari terjadinya bencana banjir bandang yang menimpa Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat tersebut hanya disebabkan oleh perilaku dari para pembalak liar saja? Atau juga bisa dilakukan oleh para pembalak berizin yang telah berbuat hal-hal yang tidak patut dan melanggar hukum yang dilakukan secara sendiri-sendiri atau bekerjasama dengan para pengusaha pembalakan liar yang ada.

"Hal ini sangat penting untuk diteliti dan diurai supaya kesalahan jangan hanya ditimpakan kepada para pelaku pembalakan ilegal saja karena tidak tertutup kemungkinan yang legal pun juga bisa punya andil dalam terciptanya kerusakan dan bencana besar tersebut," kata Buya Anwar kepada Republika, Senin (15/12/2025)

Untuk itu, Buya Anwar mengatakan, supaya ada objektifitas dan keadilan maka perlu dibentuk tim khusus yang benar-benar independen bagi mempelajari masalah yang ada. Agar dapat menemukan si pelaku yang sebenarnya. Sehingga ke depan dapat melakukan langkah-langkah yang tepat supaya masalah-masalah yang akan dapat merugikan masyarakat dan bangsa  tidak akan pernah terjadi lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement