Kamis 04 Dec 2025 18:14 WIB

Korban Bencana di Sumatera Dapat Relaksasi Pelunasan Biaya Haji 2026

Relaksasi hanya berupa tambahan waktu tanpa perubahan syarat administrasi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Azhar Simanjuntak.
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Azhar Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan akan memberikan relaksasi proses pelunasan biaya haji kepada calon jamaah haji 2026 yang terdampak bencana di Sumatera.

Ia menyebut calon jamaah haji yang berasal dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mendapatkan perpanjangan waktu untuk melunasi biaya.

Baca Juga

“Mungkin juga ada relaksasi nanti dalam proses pelunasan, kemudian proses penentuan petugas, dan sebagainya. Kami akan (beri) relaksasi di tiga daerah ini,” ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Ia mengatakan pelunasan pembayaran haji ditetapkan pada Desember 2025. Namun, pemerintah memutuskan memberikan pengecualian terhadap para korban bencana di tiga provinsi tersebut.

Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu pada Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kami relaksasi, kami bisa perpanjang,” jelasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement