Selasa 18 Nov 2025 08:41 WIB

Menteri Israel Ini Bangga Sukses Sita Pengeras Suara di Masjid-Masjid Negev Palestina

Ben Gvir telah berulang kali larang adzan.

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir.
Foto: AP
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV— Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, membanggakan penyitaan pengeras suara di masjid-masjid dan pembongkaran rumah-rumah warga Palestina di wilayah Negev.

Dia juga menuntut pembunuhan para pemimpin Otoritas Palestina dan penangkapan Presiden Mahmoud Abbas.

Baca Juga

Dikutip dari Aljazeera, Selasa (18/11/2025), Ben Gvir mengunggah dua video di platform Telegram pada Ahad malam dan Senin pagi, yang memperlihatkan dirinya dalam perjalanan ke Negev dan berjalan di jalanan bersama pasukan polisi.

Menteri yang dijuluki "menteri TikTok" oleh para pengkritiknya itu dengan nada sarkas mengatakan, "Para perusuh di Negev percaya bahwa jika mereka menembaki kota-kota (Israel), polisi akan menyerah dan berhenti menghancurkan rumah-rumah ilegal mereka serta memberlakukan larangan kebisingan dari masjid," katanya.

Dia menambahkan, "Mereka melakukan kesalahan besar, kami bertekad untuk mengembalikan pemerintahan ke Negev."

Dia juga akan terus memimpin kebijakan pembongkaran bangunan ilegal, dan akan terus datang lagi dan lagi, untuk melihat, mendengar, dan memberikan tanggapan langsung ke penduduk."

Meskipun tidak ada undang-undang yang melarang azan, Ben Gvir dan kelompok sayap kanan ekstrem mengklaim bahwa suara azan menimbulkan kebisingan dan menuntut penyitaan pengeras suara.

Menteri sayap kanan itu membanggakan diri dengan mengatakan, "Hari ini kami melakukan apa yang tidak mereka lakukan selama 30 tahun. Kami telah menghancurkan rumah-rumah ilegal, lebih dari 5.000 bangunan ilegal, dan memanggil Garda Nasional. Kami membubarkan pesta pernikahan yang disertai penembakan, dan kami tidak akan membiarkan hal itu terus berlanjut."

photo
Provokasi Israel di Kompleks Masjid al-Aqsa - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement