REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Direktur El-Bukhari Institute Abdul Karim Munthe mengatakan, Islam memiliki modal teologis dan etis yang sangat kuat untuk membangun kesadaran ekologis di tengah krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan.
"Kesadaran terhadap isu lingkungan seperti polusi dan perubahan iklim telah menjadi perhatian global dalam lima dekade terakhir. Di sisi lain, maqashid syariah menyediakan landasan moral untuk memperkuat relasi manusia dengan alam," ujar dia di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan International Short Course on Maqashid Sharia: Enhancing Maqashid Sharia Principles on Ecotheology yang digelar di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, bekerja sama dengan Hammad Bin Khalifa University.
Ia menegaskan, upaya menjaga bumi adalah bagian integral dari tujuan syariat (maqashid syariah). Prinsip-prinsip universal seperti menjaga jiwa, harta, keturunan, dan lingkungan, menurut dia, dapat dijadikan rujukan etika ekologis masa kini.
Abdul Karim mengutip firman Allah dalam QS. Al-A’raf ayat 56, "Dan janganlah kalian membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya". Ayat tersebut, katanya, menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan bukan semata kewajiban ekologis, melainkan juga bentuk ibadah.
"Maqashid syariah hadir untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan materi dengan keberlanjutan lingkungan," kata dia.
