REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menindak tegas Trans7. Permintaan MUI tersebut disampaikan lantaran tayangan Trans7 melalui program Expose dianggap menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Manshur.
Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi mengungkapkan bahwa sangat menyayangkan tayangan Trans7 tersebut. Ia menilai tayangan Trans7 tidak cover both side, crosscheck, profesional dan sangat tendensius.
"MUI meminta sesuai regulasi dan peraturan yang ada agar Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menegur Trans7 karena ini penyiarannya sangat tendensius, yang disinggung ini pesantren besar berpengaruh, tokohnya juga pengurus PBNU," kata Kiai Masduki dikutip dari laman MUI Digital, Selasa (14/10/2025).
Kiai Masduki menilai tayangan Trans7 tersebut merupakan persoalan serius yang tidak main-main. Pasalnya terjadi tayangan yang tidak bermutu bahkan cenderung menghina tradisi yang ada di pesantren.
"Saya kira sangat berbahaya kalau tidak dilakukan tindakan oleh KPI bisa menimbulkan tanggapan yang emosional. Saya kira jangan sampai terjadi," ujarnya.
Kiai Masduki mengungkapkan Alumni Pondok Pesantren Lirboyo juga telah mengadukan persoalan tersebut ke MUI.
Kiai Masduki juga menegaskan bahwa tayangan tersebut sangat tendensius. Oleh karena itu, MUI menegaskan bahwa KPI harus segera memanggil dan menegur Trans7, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dan terlibat dalam tayangan tersebut.
"Jangan-jangan yang terlibat memiliki agenda tendensius karena mungkin ada perbedaan-perbedaan pemahaman yang secara ideologis, akhirnya menimbulkan siaran seperti itu. Ini seperti berbahaya," ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram