Selasa 07 Oct 2025 05:42 WIB

Komisi VIII: Jangan Lagi Ada Pesantren Dibangun tanpa Pengawasan Struktural

Pemerintah akan mengevaluasi konstruksi seluruh bangunan pondok pesantren.

Foto udara tim gabungan melakukan pembongkaran material untuk memudahkan pencarian korban bangunan mushala ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (4/10/2025). Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyatakan total korban tercatat sebanyak 167 orang, 118 orang telah ditemukan dengan rincian 103 orang selamat, 14 orang meninggal dunia dan satu orang kembali ke rumah tanpa memerlukan penanganan medis lanjutan dan sebanyak 49 orang diduga masih tertimbun material bangunan.
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Foto udara tim gabungan melakukan pembongkaran material untuk memudahkan pencarian korban bangunan mushala ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (4/10/2025). Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyatakan total korban tercatat sebanyak 167 orang, 118 orang telah ditemukan dengan rincian 103 orang selamat, 14 orang meninggal dunia dan satu orang kembali ke rumah tanpa memerlukan penanganan medis lanjutan dan sebanyak 49 orang diduga masih tertimbun material bangunan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengingatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama agar menyertakan syarat Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk perizinan lembaga pendidikan pesantren.

Dia mengatakan, SLF merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Untuk itu, Dini meminta pesantren tak lagi mengesampingkan aspek teknis keselamatan.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

"Kita tidak boleh lagi membiarkan pesantren dibangun tanpa pengawasan struktural," kata Dini di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Pondok pesantren, kata dia, bukan sekadar tempat menuntut ilmu, melainkan rumah kedua para santri. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap pondok memiliki bangunan yang layak, aman, dan sesuai standar.

"Saya berjanji akan mengawal hal ini dari parlemen. Tidak boleh ada lagi air mata tumpah karena kelalaian yang seharusnya bisa dicegah," kata dia.

Dia pun mengaku terpukul atas peristiwa ambruknya bangunan yang merenggut puluhan nyawa santri di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

photo
Petugas membersihkan reruntuhan bangunan saat proses pencarian korban ambruknya mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10/2025). Hingga Senin (6/10) pukul 10.00 WIB, DVI Polda Jawa Timur menerima 50 kantong berisi jenazah korban serta 5 kantong berisi body part dan 10 di antaranya telah teridentifikasi serta telah diserahkan ke pihak keluarga.  - (AP Photo/Trisnadi)

Menurut dia, insiden itu memprihatinkan karena anak-anak yang sedang menuntut ilmu dan beribadah, tertimpa reruntuhan bangunan saat mereka berada dalam rumah pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka.

"Saya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini," katanya.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan proses evakuasi korban runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, telah memasuki tahap akhir dan masih ada 10 korban lagi.

Hingga Senin, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat telah menerima total 55 kantong jenazah korban ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement