Selasa 30 Sep 2025 13:14 WIB

Dua Syarikah akan Layani Haji 2026, Kemenhaj: Biaya Haji Bisa Lebih Murah

Kebijakan baru ini akan dapat mengurangi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Foto: Muhyiddin / Republika
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam menyelenggarakan ibadah haji 1447 H/2026 M mendatang, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI tidak akan lagi mengunakan delapan syarikah untuk melayani jamaah haji Indonesia, melainkan hanya dua syarikah. Kedua perusahaan itu adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. 

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kebijakan baru ini akan dapat mengurangi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). 

Baca Juga

"Syarikah itu tahun lalu 2300 riyal (per jamaah), tahun ini bisa 2100. Kami proses lelang 2100, dan itu sudah memotong hampir Rp 180 miliar penghematan. Jadi kami berharap sesuai dengan perintah presiden kalau kami semua bisa tekan kebocoran-kebocoran ini BPIH bisa lebih murah," ujar Dahnil dalam konferensi pers di Kantor Kemenhaj, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/9/2025). 

Ia menuturkan, biaya syarikah dalam penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya cukup besar hampir Rp 3 triliun. Selain itu, biaya katering juga sekitar satu triliun lebih. Namun, menurutnya, yang paling besar berada di layanan transportasi pesawat yang biayanya hampir Rp 6 Triliun. 

"Jadi kami sudah simulasi, kami simulasikan dari Rp 17 triliun itu semuanya terdiri dari 10 proses pengadaan dan memang sejak awal presiden menduga ada kebocoran hampir 20-30 persen. Anda bayangkan dari Rp 17 triliunan itu dan itu uang jamaah semuanya," ucap Dahnil. 

Karena itu, katanya, ke depannya pihaknya akan memastikan tidak ada kebocoran. "Kami ingin pastikan tidak ada kebocoran makanya tidak boleh ada praktik manipulasi lagi, feedback dan sebagainya, misalnya tadi saya jelaskan tentang sarikah," kata Dahnil. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement